Hukum  

Pencuri Spesialis Rumah Kos Dibekuk, Timah Panas Bersarang di Kaki

Tersangka saat diringkus polisi. (screenshot)

PADANG – ARP (20) ditembak polisi diduga telah melakukan tindak pidana pencurian saat melawan dan berupaya kabur dari kepungan, di Jalan Rohana Kudus, Padang.

“Pelaku memang target operasi setelah aksi pencurian yang dilakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020 bertempat di Jalan Ujung Gurun, belakang SD Percobaan Kecamatan Padang Barat,” sebut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Minggu (29/11).

Namun pada saat ditangkap, kata dia, pelaku ini mencoba kabur dan melawan petugas. Pelaku pun akhirnya diberi tindakan tegas dengan memberikan tembakan terarah dikaki bagian betis.

“Pelaku beserta barang bukti satu unit laptop warna hitam merk Acer selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya lagi.

Diceritakan Rico, pelaku beraksi dengan cara membuka paksa pintu kos korban, setelah pintu berhasil berhasil dibuka, pelaku kemudian mengambil laptop korban yang ketika itu berada diatas kasus.

“Selanjutnya, pelaku segera keluar membawa laptop tersebut dan menggadaikannya kepada seorang laki-laki berinisial P didaerah Belakang olo seharga Lima ratus ribu rupiah,” ucapnya.

Kemudian uang hasil menggadaikan laptop, telah habis dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Saat ini, pelaku telah ditahan disel tahanan Mapolresta Padang.(arief)