Pencuri Besi dan Kabel Tower Ditangkap Saat Tidur Pulas

 

PADANG-Dua pelaku pencurian besi dan kabel di sebuah tower pemancar dibekuk tim gabungan Satreskrim Polresta Padang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung, Minggu (29/7) dini hari.

Para pencuri itu diamankan di rumahnya masing-masing. Pelaku atas nama Syafrizal (37) dibekuk saat sedang tertidur di rumahnya di Jalan Bandar Buat Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan.

Sementara rekannya, Rendi (27) dibekuk di rumahnya di Jalan Gurun Laweh No 18 Rt 03 Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Lubuk Begalung.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Rico Fernanda mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP / 105 / K / III / 2018 sekta Lubeg.

“Kami telah melakukan penyelidikan terkait laporan ini sejak dua bulan lalu dan kami telah mengintai keberadaan pelaku,” ujarnya.

Saat diketahui keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Syafrizal yang saat itu sedang tertidur pulas di rumahnya.

“Saat kami lakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya,” lanjutnya.

Setelah mengamankan pelaku atas nama Syafrizal, pihaknya langsung melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya atas nama Rendi.

“Setelah kedua pelaku kami amankan, mereka langsung kami bawa ke Mapolsek untuk diinterogasi,” sambungnya.

Dalam melakukan interogasi tersebut, pelaku mengaku mengambil besi tower tersebut menggunakan kunci pas 24 untuk membuka baut besi tower tersebut.(arief)