Pemungutan Suara Ulang di Kampung Jua, Mahyeldi Unggul Telak

Ilustrasi. (*)

PADANG – Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa unggul telak di TPS 10 Kelurahan Kamping Jua, Kecamatan Lubuk Begalung setelah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS itu, Minggu (1/7).

Dari 210 pemilih yang hadir, pasangan Mahyeld-Hedri memperoleh 196 suara sementara pasangan Emzalmi-Desri Ayunda hanya kebagian 14 suara saja.

PSU pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang pada Pilkada 2018 di TPS 10 Kelurahan Kampung Jua tersebut mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolian.

Bahkan, Kapolsek Lubeg AKP Rico beserta sejumlah jajarannya, ‘turun tangan’ memantau pelaksanaan PSU tersebut, termasuk seluruh Komisoner KPU Kota Padang, Ketua Panwaslu Kota Padang Dorri Putra, serta Divisi Parmas SDM KPU Ptovinsi Sumbar, Gebril Daulay.

Divisi Hukum KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, PSU ini jadi atensi karena proses cek in balance itu terjadi di Pilkada Kota Padang, yaitu di TPS 10 Kampung Jua. PSU ini merupakan wujud dari terlaksananya prisnsip-prinsip demokrasi di tingkat TPS.

“Artinya ada pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu. Di samping itu juga ada niat baik dalam penyelenggaraan Pilkada, dalam hal ini KPPS untuk melakukan evaluasi kinerja. Dalam demokrasi ini hal yang lumbrah dan tentunya ini akan jadi pelajaran bagi penyelenggaraan pemilu berikutnya,” kata Riki.

Seperti diketahui, KPU Kota Padang melakukan PSU di TPS 10 Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubeg. PSU itu dilakukan karena adanya pelanggaran, yaitu tiga orang pemilih yang melakukan pemilihan di TPS 10. Padahal ketiga pemilih itu tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 10 Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, maupun di tempat lain.(bambang)