Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Korona

Petugas RSUP M Djamil Padang melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan Thermometer Infrared bagi pengunjung IGD yang dimulai pada Rabu (11/3). Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus atau COVID 19 di lingkungan rumah sakit.(rian)

PADANG-Meski belum ada positif korona, Gubernur Irwan Prayitno menegaskan status Sumatera Barat tanggap darurat terhadap wabah korona. Status tersebut menyikapi kondisi Sumbar saat ini.

“Iya status kita tanggap darurat,”sebutnya, Senin (16/3) usai rapat koordinasi antara Gubernur dengan bupati/walikota di Istana Gubernur Sumbar.

Disebutkannya, untuk kasus korona Sumbar masih belum ada yang positif. Data terakhir, saat ini ada 10 orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Dr. M. Djamil. Dari jumlah itu sebanyak 7 orang suspect Mers-Cov dan 3 orang Covid-19.

“Meski ada data tersebut, belum juga memastikan Sumbar ada yang positif korona. Karena yang menentukan adalah laboratorium,”katanya.

Dijelaskannya, untuk hasil lab tersebut membutuhkan waktu minimal 4-5 hari. Hasil itu lama, karena semua sampel dikirim ke Jakarta dari penjuru Indonesia. Masalah lainnya, ada pada wadah untuk membawa sampel dari Sumbar ke Jakarta.

Untuk rujukan, Irwan menyampaikan masih ada dua rumah sakit. Pertama di RS Achmad Moctar dan RS M. Djamil Padang. Selain itu RS Universitas Andalas sedang diupayakan dapat melayani pasien korona.

Meski begitu, jika ada yang merasakan indikasi korona silahkan tidak disarankan langsung pada rumah sakit rujukan. Namun tetap pada layanan kesehatan biasa.

“Jika nanti ada masyarakat yang demam, flu dan batuk langsung ke RS rujukan korona, periksa di layanan kesehatan biasa, seperti di RSUD. Karena jika menumpuk di RS rujukan, namun hanya demam biasa,”ujarnya.

Batalkan Kegiatan Melibatkan Orang Luar

Irwan menghimbau bupati/walikota untuk mengurangi kegiatan yang mengundang orang dari luar Sumbar. Bagi yang sudah diundang tetap dijalankan, tapi tertutup. Diharapkan pertemuan banyak orang kalau bisa diundur, undur saja. Kalau bisa dibatalkan, batalkan batalkan saja.

“Kegiatan provinsi dimulai Juli, mudahan Juli sudah selesai. Penas Tani nanti kita bicarakan dengan pusat, segala sesuatu kita persiapkan. Kekurangan APD, kurang nanti kita surat Menkes,”ujarnya. (hms Sumbar*)