Pemprov dan DPRD Sumbar Percepat Pembahasan APBD Tahun 2020

PADANG-DPRD dan Pemprov Sumbar sudah memulai pembahasan APBD Tahun 2020. Pembahasan ini terbilang cepat karena biasanya dimulai Agustus. DPRD dan Pemprov sepakat pembahasan APBD tahun depan memang harus dipercepat. Hal ini mengingat akan berakhirnya jabatan anggota dewan periode 2014-2019 pada akhir Agustus mendatang.

“Kita sepakat mempercepat pembahasan APBD karena khawatir nantinya waktu pembahasan tak akan mencukupi untuk anggota dewan yang baru. Apalagi, November APBD harus disahkan sesuai peraturan dari pemerintah pusat,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, seusai rapat paripurna di DPRD Sumbar, Senin (15/7).

Sama dengan Hendra, Gubernur Irwan Prayitno juga berpendapat sama. Pembahasan APBD harus dipercepat karena mengingat pergantian anggota dewan mulai akhir Agustus.

Menurut Irwan pembahasan akan membutuhkan waktu yang lama jika dilakukan bersama anggota dewan yang baru. Apalagi pada jajaran anggota dewan untuk periode tahun 2019-2024 mendatang, hanya 30 persen yang merupakan anggota dewan baru. Sehingga nantinya membutuhkan waktu lebih lama untuk penjelasan dan perkenalan.

Gubernur juga menegaskan pembahasan APBD memang seharusnya dilakukan cepat. Sehingga nanti proses realisasi dan pelaksanaan program-program pada APBD bisa dilaksanakan secepatnya. Terutama untuk program pembangunan fisik yang membutuhkan waktu untuk proses tender.

“Semakin cepat APBD dibahas dan disahkan maka akan semakin cepat pula program bisa dilaksanakan. Alhasil realisasinya pun akan baik,” tegas Irwan.

Ketua DPRD Sumbar, Hendra menambahkan, setidaknya nanti anggota dewan periode baru juga akan membahas APBD Tahun 2020. Namun kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) sebagai pedoman dan pijakan penyusunannya telah disahkan oleh anggota dewan periode lama.

“Dengan begitu pembahasan tak menghabiskan waktu lama dan target pengesahan APBD paling lambat Oktober Tahun 2020 bisa tercapai,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, pembahasan APBD Tahun 2020 sudah resmi dimulai kemarin, saat rapat paripurna di DPRD. Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya nota pengantar untuk rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2020 oleh Gubernur ke DPRD.

“Kami menargetkan pada 19 Agustus mendatang KUA-PPAS ini disahkan. Sehingga anggota dewan yang baru nanti tinggal melanjutkan pembahasan APBD tersebut dengan berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disahkan,” ujarnya.

oRencana Struktur APBD
Saat rapat paripurna di DPRD tersebut, Gubernur Irwan Prayitno memaparkan rencananya total APBD Sumbar pada KUA-PPAS APBD Tahun 2020 sebesar Rp6,64 triliun. Jumlah ini meningkat lebih kurang Rp300 miliar jika dibandingkan KUA-PPAS APBD Tahun 2019 yang senilai RP6,39 triliun.

Sementara itu, pendapatan diprediksi akan senilai Rp6,4 triliun. Jumlah ini termasuk pula dana penerimaan melalui dana pereimbangan berupa dana alokasi khusus (DAK). Selain itu, tambah Irwan, Sumbar berkemungkinan akan mendapatkan peningkatan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat senilai Rp61,7 miliar dari Rp2,014 triliun pada Tahun 2019 menjadi Rp2,076 triliun pada Tahun 2020.

“PAD (pendapatan asli daerah) juga kita targetkan naik 6,98 persen atau senilai Rp162 miliar,” ujar Irwan.

Sementara itu, untuk belanja tidak langsung direncanakan senilai Rp4,35 triliun dan belanja langsung Rp2,28 triliun. Anggaran untuk belanja tidak langsung, menurut Irwan, diperlukan banyak karena Sumbar membutuhkan dana sebagai tuan rumah pelaksanaan beberapa acara besar tingkat nasional. Acara tersebut yakni, pelaksanaan acara peringatan Hari Keluarga Nasional, Pelaksanaan MTQ Nasional, Penas Tari. Selain juga ada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. (401)