SAWAHLUNTO — Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berharap dana usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana segera disetujui oleh pemerintah pusat.
Kepala BPBD Sawahlunto, Hilmed Rajo Mangkuto, mengatakan bahwa usulan dana tersebut saat ini masih dalam proses di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, meskipun telah ditandatangani oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada 31 Juli 2025 lalu.
“Kami berharap dana RAB rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ini segera disetujui, mengingat kebutuhan yang sangat mendesak bagi Kota Sawahlunto,” ujarnya.
Hilmed menjelaskan, total anggaran yang diusulkan mencapai Rp18.964.643.000. Dana tersebut dinilai sangat prioritas guna mencegah potensi bencana lanjutan yang dapat membahayakan masyarakat.
Adapun rencana penggunaan anggaran tersebut meliputi sejumlah proyek infrastruktur penting, antara lain rekonstruksi dinding penahan tanah di RT 04 RW 02 Aur Mulyo sepanjang 28 meter, perbaikan Jalan Pasar Sapan–Pasar Guguk Balang, Jalan Santur–Sawah Panjang, Jalan Kayu Gadang menuju TPA sampah, serta Jalan Sawah Rasau–Sangkar Puyuh.
Ia menambahkan, usulan RAB rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ini merupakan bagian dari pengajuan serupa yang diajukan oleh 58 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Selain itu, BPBD Sawahlunto juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Satgas Siaga Bencana di tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut dibarengi dengan penambahan sarana dan prasarana pendukung, seperti mesin senso untuk penanganan pohon tumbang, serta perlengkapan lain sesuai ketersediaan anggaran.
“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana ke depan,” tutupnya. (sbd)












