Pemko Pariaman Liburkan Siswa

Pemko Pariaman mengambil keputusan meliburkan siswa selama 14 hari. Selama 14 itu siswa diharuskan belajar di rumah. Walikota Genius Umar memimpin rapat dengan Forkompida. (kominfo)

PARIAMAN – Pemko Pariaman liburkan para siswa, mulai TK sampai SMP. Libur bagi siswa adalah datang ke sekolah ditiadakan, namun para siswa diminta untuk belajar di rumah. Orang tua juga diminta supaya mengawasi anaknya selama di rumah.

Libur bagi siswa dilakukan Pemko Pariaman, untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak virus corona atau Covid-19. Waktu libur dimulai 20 Maret sampai 2 April atau selama 14 hari.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Walikota Genius Umar dihadiri Forkompida, Kamis (19/3) di ruangannya.

Genius Umar menyampaikan proses belajar mengajar mulai Jumat (20/3) dilaksanakan di rumah. “Kami memutuskan proses belajar mengajar mulai TK, PAUD, SD dan SMP dilaksanakan dirumah selama 14 hari mendatang,“ ujarnya.

Genius juga meminta pada Jumat (20/3), para guru memberikan tugas selama dua minggu ke depan. Kemudian mencek dua atau tiga kali seminggu ke masing-masing rumah siswa untuk memastikan proses belajar tetap berlangsung.

“ Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar (SMK, SMA dan SLB) agar dapat menyesuaikan dengan instruksi dan ederan nantinya,“ ulasnya. (agus)