Pemko Pariaman Kunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN, Bahas Penanganan Penyalahguna Narkotika

PARIAMAN – Walikota Pariaman, Yota Balad, bersama jajaran Forkopimda melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlokasi di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/5). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Elvina Katerin Sahusilawane, beserta jajaran di Auditorium Balai Besar.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Dandim 0308 Pariaman Letkol Czi Nur Rahmat Khaeroni, Kepala Kantor Kesbangpol Ferry Ferdian, serta Kabid Yankes dan SDK Dinas Kesehatan dr. Hendri Putra beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Yota Balad menyampaikan bahwa tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Kota Pariaman menjadi perhatian serius. Ia mengungkapkan, sekitar 60 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman merupakan terpidana kasus narkotika, yang menyebabkan lapas mengalami kelebihan kapasitas.

Baca Juga  BNN Sawahlunto Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada ASN Kemenag

“Kondisi ini menjadi masalah serius, apalagi di Kota Pariaman belum tersedia tempat rehabilitasi yang memadai bagi penyalahguna narkotika,” ujar Yota.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas, sarana prasarana, serta sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam penanganan dan layanan rehabilitasi medis di Kota Pariaman. Oleh karena itu, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung sistem, program, dan fasilitas rehabilitasi yang diterapkan Balai Besar Rehabilitasi BNN.

“Kami ingin mengetahui secara menyeluruh metode rehabilitasi yang dilakukan di sini, agar nantinya bisa diterapkan di Kota Pariaman. Saat ini, kami tengah merancang pembangunan fasilitas rehabilitasi sementara di RSUD dr. Sadikin, yang ke depan diharapkan dapat berkembang menjadi fasilitas permanen,” jelasnya.

Baca Juga  BNN Tangkap Pengedar di Bukittinggi, 9 Kg Sabu Diamankan

Sementara itu, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Elvina Katerin Sahusilawane, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan pusat rujukan nasional dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Selain sebagai tempat rehabilitasi, balai ini juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, pelatihan, dan penelitian terkait ketergantungan narkotika.

“Kami melaksanakan pelayanan rehabilitasi medis dan sosial, fasilitasi pengkajian dan pengembangan program, serta pelayanan wajib lapor bagi pengguna narkotika. Kami menyambut baik inisiatif Kota Pariaman dan berharap nantinya dapat memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri yang mampu menjawab kebutuhan daerah,” katanya.

Setelah pemaparan, rombongan Pemko Pariaman diajak berkeliling untuk meninjau langsung fasilitas dan program yang tersedia di Balai Besar Rehabilitasi BNN. (agus)