Pemberian bantuan biaya personal peserta didik ini merupakan salah satu program unggulan Pemko Pariaman dibawah kepemimpinan Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin dan dimulai sejak Tahun 2019 lalu.
“Untuk Tahun 2022, peserta didik SD perorangan menerima Rp 960 rb /tahun dan SMP menerima Rp 1.2 jt/tahun. Secara keseluruhan untuk Tahun 2022 ada 777 siswa SD dan 105 siswa SMP yang menerima KPP, “ tambahnya.
Sebelum dikucurkan dana untuk KPP Tahun 2022, Pemko Pariaman melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman telah membuat pengumuman untuk seluruh SD dan SMP agar dapat mengusulkan peserta didik yang belum mendapatkan bantuan pendidikan namun masuk DTKS. Setelah waktu yang ditentukan, maka Pemko Pariaman dapat mengumpulkan jumlah penerima KPP se Kota Pariaman di Tahun 2022.
“Bantuan ini kita berikan dalam 2 bentuk, yaitu 40 % uang tunai dan 60 % perlengkapan sekolah mulai tas, buku, baju, sepatu. Untuk pembayaran terhadap perlengkapan sekolah, akan dibayarkan langsung oleh pihak Bank yang menjadi mitra Pemko Pariaman yaitu Bank Nagari Pariaman, “ ujarnya.
“Semoga saja dengan adanya bantuan biaya personal peserta didik warga Kota Pariaman, para peserta didik akan lebih termotivasi dan semangat dalam menuntut ilmu sehingga anak didik di Kota Pariaman akan lebih pintar dan genius, “ harapnya. (agus)