Pemko Pariaman Gelar Sumbar Sadar Vaksin

PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman menggelar Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) selama dua hari, yakni tanggal 19 s/d 20 Januari 2022 (Rabu/Kamis) yang dipusatkan di Balaikota Pariaman.

Di gelarnya Sumdarsin ini, untul memenuhi capaian target Vaksinasi 100% . Target ini sejalan dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang mewajibkan setiap daerah mencapai realisasi Vaksinasi 100% untuk dosis pertama pada bulan Maret nanti.

“Hari ini kita melakukan Rapat Koordinasi bersama Kapolres Pariaman, Forkopimda, Camat dan Puskesmas se Kota Pariaman dalam rangka penanganan covid-19 melalui program percepatan vaksinasi untuk memenuhi target 100 persen di Kantor Polres Pariaman, Senin (17/1/2022) ,” ujar Walikota Pariaman diwakilkan oleh Asisten 1, Yaminurizal.

Yaminurizal mengatakan bahwa Kota Pariaman tanggal 31 Desember 2021 berhasil memenuhi target vaksinasi dosis pertama melebihi 70 persen, dan terhitung hingga saat ini capaian angka vaksinasi di Kota Pariaman sudah mencapai 76 persen.

“Kondisi Covid-19 di Kota Pariaman mulai melandai. Sekarang fokus kita, optimalisasi akselerasi percepatan vaksinasi. Untuk memenuhi target 100% hingga bulan Maret tahun 2022,” ungkapnya.

Dikatakannya bahwa untuk mencapai target tersebut Pemerintah Kota Pariaman kembali menggelar Gebyar Vaksin selama dua hari, dengan melibatkan seluruh OPD yakni 1 orang ASN wajib membawa 2 sasaran vaksin untuk dosis pertama dan tidak tertutup kemungkinan untuk vaksin kedua bagi warga umum.

Disamping itu, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Kesehatan akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar anak usia 6-11 tahun juga bisa di vaksin, karena angka vaksin terendah itu pada usia lansia dan anak-anak .

Sementara itu, Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Kota Pariaman yang telah mencapai target 2021 lebih dari 70 persen, hal ini berkat kerjasama dan semangat pantang menyerah kita semua.

Azis menyampaikan agar tetap dilakukan upaya pencegahan sesuai 3 kunci Presiden RI, yakni penegakan disiplin protokol kesehatan, penguatan 3T (testing, tracing dan treatment), serta percepatan vaksinasi.

“Polres Pariaman bersama seluruh jajaran Forkopimda menyatakan sikap komitmen untuk bekerjasama dan sinergi dalam melakukan akselerasi percepatan vaksinasi ,” pungkasnya. (agus)