PAINAN Pemerintah Kecamatan IV Jurai menggelar Rapat Koordinasi Persamaan Persepsi Penyusunan APB Nagari tahun 2025 sesuai Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025, tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan, beberapa hari lalu di aula kantor camat setempat.
Camat IV Jurai, Ferro Yuandha Putri mengatakan, tahapan perumusan masalah dalam rangkaian proses penyusunan dokumen perencanaan yang nantinya akan dituangkan dalam program dan kegiatan sangat penting.
Perencanaan yang baik adalah rencana yang dapat menyelesaikan masalah dan kebutuhan rill bersumber dari bawah dengan memperhatikan regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga bertujuan menentukan arah kebijakan, mengingat Pesisir Selatan berada dimasa transisi kepemimpinan, tentunya disesuaikan juga dengan RPJMD yang akan dirumuskan nantinya.
Khusus untuk ketahanan pangan sesuai dengan Kepmen Bo 3 tahun 2025 menyatakan paling sedikit adalah 20 % dari APB Nagari, yang dikelola oleh Bumnag.
Salah satu alternatif yang bisa dilakukan agar terwujud tujuan dari Kepmen terbaru ini adalah dengan mewujudkan “Desa Tematik” dimana program kegiatan disesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing nagari.
Dimana produk di kelola mulai dari hulu sampai ke hilir. Kepada pemerintahan nagari agar dapat mempertajam diskusi dengan bamus dan pihak terkait di Nagari.
“Kegiatan ini berjalan dengan interaktif, memberikan masukkan dan menyampaikan isu dan kendala dari setiap kebijakan di ambil nantinya di bawah dalam penerapan Kepmen Nomor 3 Tahun 2025 ini, ” ujarnya.
Hadir dalam rapat koordinasi persamaan persepsi ini camat, sekcam, para kasi, walinagari dan seknag. Sementara sebagai Narasumber dari TA P3MD dan Pendamping Desa. (son)