Pemkab Tanah Datar bersama Ditjen Imigrasi Kanwil Sumbar Tandatangani Kerjasama

Bupati Eka Putra dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin tandatangani akad kerjasama. (ist)
Bupati Eka Putra dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin tandatangani akad kerjasama. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar bersama Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kantor Wilayah Sumatera Barat Menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama, Rabu (20/5) di gedung Indo Jolito.

Bupati Eka Putra Bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin menandatanganinya, disaksikan juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad bersama pejabat Pemkab.

Perjanjian Kerjasama tersebut sebagai landasan untuk melakukan sinergi kegiatan di masing-masing pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pelayanan keimigrasian.

Bupati Eka Putra mengatakan pelaksanaan kerjasama tersebut sebagai bukti komitmen Pemkab untuk pengembangan sumber daya dan potensi yang ada dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Tanah Datar MoU dengan Ombudsman RI.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Ditjen Imigrasi Kanwil Sumbar yang telah berkenan melaksanakan Kerjasama ini. Tentunya akan memberikan manfaat kepada masyarakat kita di bidang keimigrasian,” ujarnya.

Dikatakan, setidaknya ada 6 hal penting yang bisa diambil dari perjanjian Kerjasama ini, seperti, meningkatkan pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, mendukung investasi dan pariwisata daerah, pertukaran data dan informasi, peningkatan keamanan dan penegakan hukum, serta pengembangan layanan publik terpadu.

“Kerjasama ini untuk mempermudah layanan paspor, izin tinggal orang asing, hingga pengawasan keimigrasian bagi masyarakat dan investor di daerah. Bahkan dengan koordinasi yang baik proses administrasi bagi investor, tenaga kerja asing, maupun wisatawan dapat lebih cepat dan tertib sehingga membantu pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Baca Juga  Tanah Datar Terbaik II Sumatera, Raih Reward Fiskal Rp 1,5 Miliar

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Kerjasama yang baik, terutama dalam mendukung pelayanan keimimigrasian di Kabupaten Tanah Datar.

“Dengan Kerjasama ini tentu akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Tanah Datar, terutama dengan dibukanya posko pelayanan keimigrasian di Istano Basa Pagaruyung,” ujarnya.

Diungkapkan Nurudin, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pelayanan ke imigrasian, tentunya akan memberikan dampak yang baik pada keamanan masyarakat. (ydi)