Pemkab Tanah Datar Bakal Melakukan Seleksi untuk PPPK

Bupati Eka Putra dihadapan calon PPPK. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar dapat kesempatan melakukan seleksi untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Peranjian Kerja (PPPK), bagi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, Jumat (2/12), di Pagaruyuang mengatakan, khusus fungsional kesehatan tersedia sebanyak 90 formasi.

Dikatakannya, sesuai kemampuan daerah dan pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi pengadaan P3K tenaga kesehatan ini adalah non-ASN yang terdaftar pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (Si-SDMK) Kementerian Kesehatan.

Saat memberi arahan pada sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi P3K Fungsional Tenaga Kesehatan, Bupati menyebut, Pemkab akan terus memperjuangkan tenaga harian lepas dan tenaga sukarela Tanah Datar, yang sudah mengabdi dengan masa kerja minimal dua tahun, serta memiliki pengalaman kerja dan berkinerja baik.

“Alhamdulillah, berdasarkan laporan dari BKPSDM yang lulus seleksi tahun ini sebanyak 191 orang dari 226 orang, selanjutnya akan dilakukan ujian menggunakan seleksi kompetensi yang dilaksanakan dengan Metode Computer Asisten Test (CAT),” ungkapnya.

Kepala BKPSDM Jasrinaldi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima PPPK sesuai mekanisme dan kesanggupan keuangan daerah.

Jasrinaldi mengambahkan, PPPK tidak dibuka untuk pelamar umum, tetapi hanya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar di Si-SDMK Kementerian Kesehatan yang sudah mengabdi minimal 2 tahun pada jabatan dilamar.

Jangan kasak-kusuk minta tolong kepada siapapun, apalagi dengan calo-calo yang selalu ada saat pengadaan ASN.

“Untuk formasi PPPK fungsional tenaga kesehatan sebanyak 90 formasi, yang mendaftar sebanyak 226 orang, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 191 orang, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 35 orang karena mengabdi kurang dari 2 tahun, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan,” jelas Jasrinaldi.

Untuk seleksi kompetensi, jelasnya, menggunakan CAT di BKN dengan jadwal pelaksanaan ujian 6 s/d 20 Desember 2022 dan lokasi ujiannya menunggu informasi dari BKN, dan pada waktu bersamaan BKPSDM juga memproses pengadaan PPPK fungsional guru yang jumlah pelamarnya 1.036 orang. (ydi)