Solok  

Pemkab Solok Masuk Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumbar 2026 Lewat Inovasi Sang Juara

Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok berhasil masuk nominasi tiga terbaik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumatera Barat Tahun 2026 melalui inovasi “Sang Juara”.

Penghargaan tersebut diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat dalam Acara Puncak Hari Indonesia Menabung Tahun 2026 yang digelar di UPI Sport & Exhibition Hall, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, serta pimpinan industri jasa keuangan dan asosiasi jasa keuangan.

Acara Puncak Hari Indonesia Menabung menjadi momentum pemberian apresiasi kepada TPAKD kabupaten/kota yang dinilai berhasil mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di kalangan pelajar melalui Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar).

Baca Juga  Kabupaten Solok bersama APKASI Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sikka NTT

OJK Provinsi Sumatera Barat mengusung tema “Merajut Masa Depan melalui Literasi dan Inklusi Keuangan”, yang menekankan pentingnya membangun kebiasaan menabung dan pemahaman pengelolaan keuangan sejak usia sekolah.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., didampingi Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Tissa Hellidhya Vicelly Meriska, ST., beserta staf Bagian Perekonomian.

Masuknya Kabupaten Solok dalam nominasi tiga TPAKD terbaik Sumatera Barat merupakan hasil dari berbagai program yang dilaksanakan secara konsisten untuk memperluas akses dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan, khususnya pelajar.

Dalam penilaian OJK Sumatera Barat, sejumlah aspek menjadi indikator, antara lain laporan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan bagi pelajar, rencana dan realisasi program TPAKD melalui Sistem Informasi TPAKD (SiTPAKD), dukungan pimpinan dan kebijakan daerah, alokasi anggaran, kepemilikan rekening pelajar, serta pelaksanaan sosialisasi Program KEJAR.

Baca Juga  Aturan Baru Pinjol 2024, Mulai dari Bunga hingga Sistem Penagihan Debt Collector

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Solok dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif sekaligus mendorong generasi muda memiliki pemahaman dan kebiasaan pengelolaan keuangan yang baik sejak dini.

Melalui inovasi Sang Juara, Pemkab Solok terus memperkuat sinergi dengan OJK, lembaga jasa keuangan, satuan pendidikan, dan berbagai pihak terkait dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Solok untuk terus menghadirkan inovasi dan memperluas akses keuangan masyarakat, sehingga terwujud generasi muda Kabupaten Solok yang cerdas, mandiri, dan bijak dalam mengelola keuangan. (Yen)