Pemkab Hibahkan Tanah untuk Bangun Mako Polsek Rao Utara

Usai penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima, Bupati Pasaman, H. Benny Utama foto bersama dengan forkopimda dan lainnya.(ist)

LUBUK SIKAPING –Pemerintah Kabupaten Pasaman menghibahkan tanah seluas 5000M2 untuk lokasi pembangunan Mako Polsek Rao Utara, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman di aula Mapolres Pasaman, Selasa (14/9).

Prosesi penyerahan aset Pemkab Pasaman kepada Polres, ditandai penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima antara Sekretaris Daerah Pasaman dengan Kapolres Pasaman, dan disaksikan Bupati, Forkopimda serta Kepala Agraria Pasaman

Bupati Pasaman, H. Benny Utama dalam menyambut baik berdirinya Polsek Rao Utara, sebagai wilayah ujung utara Pasaman, yang berbatas langsung dengan Provinsi Sumatera Utara. Secara administratif, Rao Utara berbatas dengan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Disampaikan, jika proses pendirian polsek membutuhkan waktu lama dan panjang, maka sebaiknya didirikan dulu pos polisi perbatasan di Nagari Koto Nopan.

“Nanti Pak Kapolres, Saya dan Pak Dandim, jalan ke daerah perbatasan, sekaligus kita tinjau lokasi yang cocok untuk mendirikan Pos Polisi Perbatasan,” ajak Bupati Benny Utama, kepada mitranya Kapolres dan Dandim.

Sekaitan hibah tanah dari Pemda ke Polres, menurut bupati hanya sekedar pindah ruang saja, karena fungsi dan tujuannya tetap sama, yakni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang bermuara pada program penyejahteraan masyarakat secara umum.

Sementara itu, Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah menyampaikan untuk pendekatan pelayanaan kepada masyarakat, Kapolri telah menyampaikan arahan untuk mendirikan Polsek di setiap kecamatan.

“Satu Kecamatan Satu Polsek,” Himbauan kapolri, terkait tekad kepolisian untuk memberikan pelayanan merata kepada masyarakat, mulai dari daerah perkotaan, hingga kawasan terjauh dan terpencil” sebut Kapolres

Dikatakan, dengan berdirinya Polsek Rao Utara, akan mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah itu. Sehingga pelayanan maksimal, penjagaan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Rao Utara, bisa diwujudkan.

Selanjutnya, terkait rencana Brimobda Polda Sumbar mendirikan Markas Kompi Brimob di Kabupaten Pasaman, hal ini langsung direspon Bupati Pasaman Benny Utama.

“Kita mengusulkan untuk dapat dibangun di daerah Kecamatan Mapattunggul. Alasannya, selain Mapattunggul dan Kecamatan Mapattunggul Selatan sering terjadi bencana alam, wilayah itu juga merupakan kawasan perbatasan Pasaman dengan Kabupaten Rokan Huiu, Propinsi Riau,” jelas Bupati.

Ditambahkan, kebutuhan areal untuk Kompi Brimob seluas 40 hektar, juga lebih memungkinkan terakomodir di Kecamatan Mapattunggul.(Hendra)