Pemkab Dharmasraya Siapkan Anggaran untuk Revitalisasi Rumah Gadang

Rumah Gadang (Kudam) Kerajaan Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. Salah satu rumah gadang yang mendapat dana revitalisasi 2019. (roni aprianto)

PULAU PUNJUNG – Untuk memperkuat tatanan adat istiadat dan nilai- nilai budaya di bumi mekar Dharmasraya, tahun ini, Bupati Sutan Riska – Wakil Bupati H.Amrizal menggelontorkan program revitalisasi untuk 40 rumah gadang.

” Ini merupakan bentuk peduli kebudayaan agar tetap eksis di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Kami ingin semangat ‘babaliak ka rumah gadang harus dibangkitkan kembali,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Taufik, kepada topsatu, Minggu (19/1)

Menurutnya, rumah gadang adalah sebagai tempat musyawarah, berkumpul, belajar agama, adat dan tempat penyelesaian sengketa bagi kaum adat. Ini harus dihidupkan kembali di tengah masyarakat.

” Dalam APBD 2020 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan revitalisasi rumah gadang. Masing-masing unit memperoleh bantuan sebesar Rp50 juta. Kita targetkan kegiatan revitalisasi rumah gadang sudah dimulai April 2020 dan menjelang akhir September sudah rampung,” katanya.

Ia menyebutkan, cara memperoleh bantuan tersebut, masyarakat kaum adat harus mengusulkan permohonan bantuan. Kemudian diverifikasi, dan jika memenuhi syarat akan diberikan bantuan. Salah satu syaratnya adalah, rumah gadang yang bersangkutan bahan bangunannya masih terbuat dari papan.

“Tahun ini ada sekitar 200 permohonan yang masuk. Jumlah keseluruhan rumah gadang yang ada di Dharmasraya sekitar 500 unit. Secara bertahap pemerintah akan melakukan rehabilitas. Tahun sebelumnya pemerintah juga mengalokasikan dana Rp4 miliar untuk 80 unit rumah gadang,” pungkasnya. (ron)