Pemkab Dharmasraya Masih Terima Sumbangan Pihak Ketiga

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Aprial. (*)

PULAU PUNJUNG – Kendati tidak ada MoU antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dengan sejumlah perusahaan sawit, namun sumbangan pihak ke tiga masih mengalir ke kas daerah ( Kasda).

Hal ini diakui Sekretaris Badan Keuangan Daerah ( BKD) Dharmasraya, Aprial saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruangan kerjanya, Rabu (26/2).

Menurutnya, karena tidak MoU ini, daerah merugi hingga miliaran rupiah.

Ada sejumlah perusahaan tanpa ada MoU lanjutan, namun masih mentransferkan dana segar ke rekening Kasda dengan besaran bervariasi, dari Rp700 juta pada 2018 berasal dua perusahaan dan Rp77 juta pada 2019.

“Sejak 2018 hingga 2019 ini, kita tidak ada lagi ada MoU tentang sumbangan pihak ketiga, perusahaan sawit,” terang Aprial.

Ia tak menampik, sejak 2017 ke belakang, daearah masih menerima sumbangan pihak ketiga dari perusahaan sawit yang yang memiliki izin di Dharmasraya.

“Sumbangan pihak ketiga ini, juga merupakan penerimaan daerah lain-lain yang sah,” ungkapnya.

Katanya, target daerah dari sumbangan pihak ketiga sebesar Rp1,2 miliar. Dana tersebut juga bisa ditransfer ke Dinas Pertanian Dharmasraya. Biasanya dalam MoU dengan pihak perusahaan atau sumbangan pihak ketiga tidak dituliskan, namun hanya diputuskan lewat kesepakatan bersama dengan perusahaan.

” Sesuai arahan BPK, besaran sumbangan pihak ketiga ini, tidak boleh dibunyikan dalam MoU. Tapi dalam kesepakatan bersama sumbangan pihak ketiga ini, sebesar Rp5 dalam satu kilogram buah sawit. Dana ini bisa di transfer langsung ke rekening Kasda, tapi ini tidak dibunyikan dalam MoU,” terangnya.

Lanjutnya, di Dharmasraya, ada enam perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sawit. Mulai dari PT TKA hingga PT BINA yang ada di perbatasan Sijunjung Dharmasraya.

” Pada 2020 ini, pihak pemerintah berencana kembali lakukan MoU dengan pihak perusahaan. Ia berharap agar pihak perusahaan yang akan menghadiri kesepakatan itu nanti, dapat mengutus orang-orang yang bisa mengambil keputusan,” pungkasnya.

Terpisah, Manejer PT Dharmasraya Sawit Lestari ( DSL) Arwin, mengakui pihaknya menyisihkan Rp5 untuk diberikan kepada Pemerintah Dharmasraya.

” Kami terus memberikan Rp5 per satu kilogram buah sawit untuk pemerintah Dharmasraya,” pungkasnya. (ron)