Pemilik Sabu Ditangkap di Rumah

PAINAN – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis sabu, Sabtu (20/5/2023). Tim menangkap ES (30) diduga sebagai penyalahguna sabu.

Ini adalah penangkapan yang ke 25, tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total tersangka 31 orang.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, pengungkapan tersebut pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 22.00 Wib di Kampung Pasar Tengah Lembak, Kenagarian Tapan.

Berawal Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat sering adanya peredaran narkoba di Kampung Kampung Pasar Tengah Lembak.

Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan profiling terhadap seseorang yang diduga sering bertransaksi narkoba inisial ES warga Kampung Bukit Tapan.

Setelah melakukan pengintaian Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap ES (30) di rumahnya, kedatangan petugas dirinya sedang duduk di teras rumahnya.

Setelah digeledah bersama saksi lainnya, ditemukan 1 paket kecil sabu di atas meja rumahnya tersebut.

Hal ini diakui kepemilikannya oleh pelaku dan di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel Ipti Riki Yovrizal, mengatakan, ES diduga pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya. (ac)