Hukum  

Pemilik Pergi Shalat Tarawih, Maling Beraksi

LUBUK SIKAPING – Amris (62) di Pasar Impres Kumpulan, Jorong Tabing, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, kemalingan, Minggu (20/5/18) malam.

Maling berhasil membawa kabur perhiasan 31 emas atau sekitar Rp44 juta beserta uang tunai sebesar Rp800 ribu.

Menurut Kapolsek Bonjol, Iptu Tirto Edhi, peristiwa itu berlangsung saat korban sedang melaksanakan Shalat Tarawih.

“Korban baru mengetahuinya saat pulang dari shalat tarawih sekitar pukul 21.00 WIB, dilihatnya pintu belakang rumah sudah terbuka dan seluruh isi rumah sudah berserakan. Setelah itu korban mengetahui perhiasan 31 emas atau sekitar Rp44 juta beserta uang tunai sebesar Rp800 ribu raib dibawa maling,” ujar Iptu Tirto Edhi.

Sampai saat ini barang bukti yang diamankan sepeda motor jenis Beat yang diduga milik maling tersebut kini di amankan di Polsek Bonjol. (can)