Ketika aturan hanya sebagai pelengkap untuk mengisi rak- rak yang kosong di ruang kerja. Maka yang terjadi bukan kepastian hukum, melainkan pelanggaran berulang – ulang.
Pemerintah seharusnya tidak membiarkan perusahaan yang diduga melanggar aturan, seolah- olah tidak terjadi apa-apa.
Negara memiliki kewenangan, aparat memiliki instrumen hukum, dan regulasi sudah dibuat. Lalu, mengapa penindakan terhadap perusahaan nakal sering kali terasa begitu lemah?
Kritik ini bukan ditujukan kepada dunia usaha secara keseluruhan. Masih banyak perusahaan yang menjalankan kewajibannya, mematuhi aturan, membayar pajak, serta menjaga lingkungan dengan baik.
Oleh karena itu, perusahaan yang melanggar sudah seharusnya ditindak tegas agar tidak mencederai pelaku usaha yang selama ini memilih taat aturan.
Di Kabupaten Dharmasraya, ada perusahaan yang diduga melakukan kesalahan, yakni PT DSL. Limbah perusahan kelapa sawit ini mencemari air sungai setempat, sehingga warna air sungai menjadi hitam dan berbau menyengat, Kamis (26/8/2026).
Salah seorang Masyarakat di Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, SH (47 tahun) mengaku, ia merasa cemas, takut melihat warna air sungai yang berubah dan berbau menyengat tersebut.
“Jujur, saya takut sekali, apalagi sungainya mengalir di kampung kami, takutnya hal tersebut bisa mendatangkan wabah penyakit,” ungkapnya cemas.
Ia sangat berharap, agar dinas terkait, atau yang memiliki kewenangan segera bertindak tegas dan mengusut hal tersebut secara tuntas, karena dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.
SH mengatakan, bahwa ada dua perusahaan berada di daerah tersebut, yakni PT HKI dan PT DSL, namun ia sangsi bahwa yang membuang limbah tersebut adalah perusahaan DSL.
“Setahu saya kondisi IPAL PT DSL cukup dekat dengan sungai,” pungkasnya.
Kejadian ini harus menjadi perharian serius pemerintah. Jangan sampai muncul kesan bahwa selama memiliki modal besar, perusahaan dapat bernegosiasi dengan aturan.
Jangan sampai pula masyarakat melihat hukum begitu keras terhadap rakyat kecil, tetapi mendadak lunak ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi yang besar.
Jika benar terjadi pelanggaran, jangan hanya memberikan teguran yang kemudian dilupakan. Pemerintah harus berani menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahan. Pelanggaran yang merugikan masyarakat harus diproses secara terbuka.
Pelanggaran terhadap lingkungan harus memiliki konsekuensi, agar perusahaan tidak terus mengulangi pelanggaran.
Yang paling berbahaya bukan sekadar pelanggaran itu sendiri, melainkan ketika pelanggaran berulang karena pelakunya merasa tidak akan mendapatkan sanksi serius. Kondisi tersebut jelas, hukum kehilangan wibawa.
Berbagai pertanyaan muncul. Untuk siapa sesungguhnya aturan dibuat?
Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat melakukan protes. Pemerintah harus hadir sejak awal melalui pengawasan yang serius.
Jangan menunggu kerusakan terjadi, korban bermunculan, atau persoalan menjadi viral di media sosial baru kemudian aparat bergerak.
Pengawasan harus dilakukan secara rutin dan transparan. Pemerintah juga harus membuka informasi mengenai perusahaan yang telah terbukti melanggar, bentuk pelanggarannya, serta tindakan yang telah diberikan.
Transparansi penting agar masyarakat tidak hanya mendengar janji penegakan hukum, tetapi dapat melihat hasilnya.
Lebih jauh lagi, pemerintah perlu membuktikan bahwa tidak ada perusahaan yang berada di atas hukum.
Modal besar bukan tiket untuk mendapatkan kekebalan. Jabatan bukan alasan untuk mengabaikan aturan. Dan investasi bukan pembenaran untuk mengorbankan kepentingan masyarakat.
Kita membutuhkan dunia usaha yang kuat, tetapi bukan perusahaan yang kuat karena merasa kebal terhadap hukum.
Kita membutuhkan investasi, tetapi bukan investasi yang mengorbankan lingkungan, pekerja, konsumen, dan masyarakat sekitar.
Pemerintah harus berhenti memberikan kesan bahwa kepentingan ekonomi selalu lebih penting daripada kepentingan rakyat.
Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi pembangunan yang mengabaikan keadilan pada akhirnya hanya akan memperbesar ketimpangan dan kekecewaan masyarakat.
Ketegasan pemerintah justru dibutuhkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Perusahaan yang taat aturan akan merasa dihargai.
Perusahaan yang nakal akan berpikir berkali-kali sebelum melanggar. Masyarakat pun akan memiliki kepercayaan bahwa hukum benar-benar bekerja.
Oleh Karena itu, pemerintah tidak boleh takut mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas, sementara pelanggaran terus terjadi di lapangan.
Sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan yang jelas, bukan kepada perusahaan yang paling besar, bukan kepada pemilik modal yang paling kuat, tetapi kepada hukum dan kepentingan masyarakat.
Ketika perusahaan nakal dibiarkan dan aturan tidak ditegakkan, yang sesungguhnya sedang dilemahkan bukan hanya hukum, tapi juga wibawa negara.
Sementara itu pihak PT DSL, Rahma saat dikonfirmasi soal dugaan pencemaran lingkungan tersebut melalui pesan WhatShap, tidak memberikan keterangan apa- apa. (***)












