Pemerintah Hentikan Kegiatan Uda dan Uni Sumbar

PADANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mempertimbangkan untuk menghentikan pelaksanaan iven Uda dan Uni Sumbar. Langkah itu akan diambil Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit jika kegiatan Uda dan Uni Sumbar berkontribusi dalam menyuburkan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Itu akan kita kaji, jika nanti terbukti kegiatan Uda dan Uni Sumbar ini adalah wadah atau media aktualisasi LGBT di Sumbar, akan kita hentikan kegiatan itu. Karena ini akan merusak,”sebutnya usai menggelar rapat Pembahasan LGBT di Ruang Rapat Wakil Gubernur Sumbar, Selasa (30/10).
Dikatakannya, sebelum mengambil kebijakan tersebut, dirinya akan melihat dulu apakah keberadaan kegiatan Uda dan Uni ikut berkontribusi menyemarakan LGBT. Dengan itu, maka akan dapat dilakukan kebijakan.
Sebelumnya, rapat antara Pemprov Sumbar dengan lintas sektor terkait LGBT sepakat untuk memberantas prilaku menyimpang tersebut di Sumbar. Hadir dalam rapat tersebut, Bundo Kandung, Lembaga Kerapat Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepolisian, Kejaksaan dan stakholder terkait.
Disampaikannya, untuk memberantas LGBT tersebut, diperlukan peraturan nagari dan saat ini dasarnya telah ada yakni peraturan daerah (Perda) nagari. Jika telah ada perda nagari maka di provinsi akan mengupayakan untuk peraturan daerahnya sesegera mungkin.
“Kita akan rapat lebih besar lagi nanti. Kita akan undang rektor perguruan tinggi, kepala sekolah, bupati/ walikota bahkan walinagari. Dan, stakeholder lainnya guna membahas ini selanjutnya,” ujarnya.
Wagub menghimbau bagi mereka yang saat ini tengah terpengaruh kepada perilaku menyimpang LGBT untuk segera berubah dan bertobat. Karena, perilaku ini tidak sesuai dengan norma agama dan budaya.
“Kembalilah ke jalan yang benar,” tukasnya.
Dan bagi mereka yang saat ini ingin berobat, Pemprov mempunyai tim medis untuk menyembuhkan. “Kami akan bantu menyembuhkan. Data akan dirahasiakan, datang saja ke M Jamil dan Puskesmas yang telah ditunjuk untk menyembuhkan mereka yang saat ini terpengaruh perilaku menyimpang LGBT,” tambah Wagub.
Konsultan Penyakit Tropik dan Infeksi Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang, dr Armen Ahmad, SpPD mengatakan LGBT terjadi karena pengaruh pergaulan lingkungannya.
“Perilaku menyimpang LGBT ini banyak disebabkan karena pengaruh lingkungan, apalagi saat ini anak-anak cenderung lebih banyak bercerita persoalan pribadinya dengan teman-teman pergaulannya. Jarang mereka ingin bercerita dengan orang tuanya apalagi mereka yang sudah menganjak usai remaja,”ujarnya
Untuk itu, kata Armen, orang tua mesti memahami anaknya. Apalagi mereka yang sudah menginjak dewasa. Dulu waktu kecil mereka memang menganggap orang tuanya sebagai teman. Namun, sudah beranjak remaja. Mereka tidak mungkin lagi menggangap orang tua mereka teman.
“Maka, orang tua mesti berubah juga. Tidak hanya anak-anak. Ketika mereka sudah beranjak dewasa, cobalah memahami mereka. Jika mereka buat kesalahan bukannya dimarahi. Tapi carikan mereka solusi. Intinya pelajaran akhlak mesti ditanamkan kepada anak,” katanya.
Selain itu, orang tua mesti mengajari anaknya sejak kecil jangan mau dipegang kelamin dan pelepasannya oleh siapapun. Kecuali, orang tua, saudara, guru, maupun dokter. Tapi itu jika dibutuhkan.
“Misalnya, jika anak itu masih dalam pendidikan PAUD seperti cebok pasti perlu orang tua dan berobat pasti perlu dokter. Itu jika dibutuhkan saja. Namun, diluar itu tidak boleh dipegang oleh siapapun. Baik itu, orang tua, saudara, guru maupun dokter,” katanya.
Dari segi pemerintah daerah, Armen meminta gubernur membuat surat edaran bagi yang ingin menikah untuk dapat diperiksa kesehatannya. Karena, ini untuk mengecek apa mereka terjangkit HIV atau tidak.
“Cara diperiksa kesehatan ini dapat menjadi cara ampuh agar mereka yang ingin menikah agar tidak terjangkit HIV. Kemudian, mereka nantinya juga dapat terhindar dari pengaruh LGBT ini. Sebab, jika mereka ingin menikah perlu dilakukan tes kesehatan terlebih dahulu,” ulasnya.
Namun ini selalu dilakukan survei ungkap Armen, sehingga dapat mengetahui. Mereka yang berubah berapa dan masih belum berubah berapa. Karena, dari segi medis perilaku menyimpang LGBT ini merupakan penyakit dan itu dapat dicegah serta disembuhkan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan dalam pandangan Islam, perilaku LGBT jelas haram dan dilarang. Bahkan, perbuatan homoseksual dan sejenisnya itu, lebih keji dari perbuatan zina.
“Dalam Islam, pelaku zina itu dirajam. LGBT bagaimana? Tentu lebih dari itu. Makanya, kami sepakat menghentikan virus LGBT ini adalah makruf (kebaikan). Saya rasa, tidak ada ulama Islam yang tidak sepakat menyatakan itu perbuatan dilarang,” terangnya.
Menghentikan laju virus LGBT di Ranah Minang, diperlukan keseriusan pemerintah daerah. Dengan kata lain, secepatnya dilahirkan payung hukum untuk memberikan sanksi dan efek jera pada pelaku LGBT.
“Tidak berhenti di situ, nagari-nagari kabupaten/kota, juga diharapkan melahirkan aturan pelarangan LGBT. Dengan demikian, pemerintah, ulama, pemangku adat, niniak mamak, bundo kanduang, cerdik pandai, pemuda-pemudi, akan mudah dilibatkan. Memeranginya harus bersama. Tidak bisa sendiri-sendiri. Tentu di dudukan payung hukumnya dulu oleh pemerintah,” pungkasnya. (104)