Pemerintah Dorong Tiga Strategi Pembangunan Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar. (*)

TUA PEJAT – Pemerintah terus dorong 3 strategi untuk pembangunan kesehatan masyarakat Mentawai.

Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar mengatakan, ketiga strategi itu diawali dengan menguatkan sisi promotif, preventif serta pemberdayaan masyarakat, baik di dusun maupun di tingkat desa.

“Secara program, kita dorong strategi membangun kesehatan Mentawai dengan 3 pilar. Pertama adalah penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat. Artinya, orang yang sehat harus dijaga tetap sehat, orang sakit ditolong juga untuk diberikan pertolongan supaya dia kembali sehat,” kata Lahmuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/3).

Selain itu, pelayanan primer serta sistim rujukan, diharapkan dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang selama ini kerap terjadi pada masyarakat yang mendapatkan rujukan. Mulai dari geografis Kepulauan Mentawai yang terpisah-pisah, keluarga pasien yang tak punya biaya untuk menemani saat mendapatkan rujukan, sampai kepada pasien yang belum terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Yang kedua adalah penguatan pelayanan. Kita memastikan di desa-desa, pustu-pustu, poskesdes, itu sudah harus bisa mereka berada di tempat, memberikan pelayanan terdepan. Kemudian sistim rujukan, rujukan juga harus berjalan dengan baik. Ketika dari desa mereka tidak sanggup, mereka harus datang ke puskesmas, nggak sanggup di puskesmas, mereka juga harus bisa merujuk, bisa ke Padang, bisa ke Tuapejat. Pada rujukan ini, banyak persoalan, kadang-kadang persoalan geografis cuaca, kemudian mereka tidak punya uang, tidak punya JKN, banyak variabelnya. Dia mau dirujuk kan pendampingnya juga harus dipikirkan. Inilah yang harus kita pikirkan, pelayanan primer dan rujukan, ini harus kita perkuat. Di samping itu juga tentu ada obat-obatan, alat kesehatan, semua termasuk tenaga yang strategis,” terangnya.

Terakhir, lanjutnya, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan JKN masyarakat Mentawai.

“Ketiga meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Tiga ini harus kita ramu, maka penyuluhan, promotif preventif berjalan, pemberdayaan masyarakat, kemudian dikuatkan internal, baru kita masuk ke JKN,” pungkasnya.

Pada tahun ini pun, Mentawai mendapatkan tambahan kepesertaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebanyak 3.400 jiwa. Adapun cakupan kepesertaan JKN Mentawai pada tahun 2019 ini tercatat sebanyak 78.898 jiwa dengan rincian, Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai dan APBD Provinsi Sumatera Barat sebanyak 36.091 jiwa, sementara PBI APBN 32.238 jiwa. Di samping itu, peserta non PBI berjumlah 10.569 jiwa. (Ricky)