Pemerintah Desa Kampung Baru Kelola Sampah Warga

, Pemerintah Desa Kampung Baru urus sendiri sampah Rumah Tangga warganya. (kominfo)

PARIAMAN – Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah merupakan kawasan padat penduduk. Seiring dengan itu, volume sampah rumah tangga banyak dibandingkan desa lainnya.

Pemerintah desa setempat berinisiatif penanganan sampah rumah tangga menjadi kewenangannya. Terhitung mulai 1 Mei 2020 Pemerintah Desa Kampung Baru telah memberlakukan pengambilan sampah ke rumah warga melalui petugas kebersihan yang telah ditunjuk kepala desa.

Kepala Desa Kampung Baru, Rasyid, Rabu (6/5) di kantor desa setempat mengatakan, saat ini pihaknya baru bisa menyediakan dua becak motor untuk menjemput sampah. Kedua becak motor itu dibeli dari dana desa.

“Untuk satu bulan ini sampah rumah tangga yang ada di Desa Kampung Baru ini, kita gratiskan untuk pembayarannya sembari membagi-bagikan surat edaran tentang pengambilan dan pembuangan sampah kepada masyarakat. Melalui surat edaran ini tidak ada lagi masyarakat desa kampung baru yang membuang sampah mereka tidak pada tempatnya”, ujarnya.

Proses penjemputan sampah dimulai oleh petugas setiap harinya dari jam 6 pagi sampai dengan selesai. Warga cukup meletakan sampah mereka didepan rumah masing-masing dan petugas akan mengambil sampah tersebut dan dibuang ketempat pengolahan sampah yang ada di Desa Jati, persisnya dilokasi pasar produksi.

Dengan adanya pengambilan sampah oleh Kepala Desa Kampung Baru ini berharap kepada masyarakat desa kampung baru untuk lebih peduli lagi akan kebersihan di lingkungan masing-masing. (agus)