Hukum  

Pembobol Kotak Infak Itu Akhirnya Menyerahkan Diri

PARIAMAN – Pelaku pembobol kotak infak Masjid Raya, Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, Pariaman akhirnya menyerakan diri. H (34), asal Sungai Sariak, Padang Pariaman tersebut datang ke Mapolres, Kamis (30/8) sore.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, kepada wartawan, Jumat (31/8) menyebutkan tersangka mengakui perbuatannya, yaitu membongkar kotak infak Masjid Raya, Rambai, Selasa (27/8) lalu.

Sesuai pengakuannya kepada penyidik, pelaku mendatangi mesjid itu sekitar pukul 15.00 Wib, sebelum waktu Asar. Datang dengan berpura-pura hendak shalat.

Begitu melihat tidak ada orang, H langsung melaksanakan aksinya, yaitu membuka kotak amal dengan kunci palsu yang telah dipersiapkan. Singakat cerita, dia berhasil membawa kabur uang infak Rp 700 ribu.

Uang hasil curian tersebut diperguanakan tersangka untuk membayar uang kos, membeli sepatu dan makanan. Ludes, habis.

Tanpa dia sadari, ternyata aksinya mengupak kotak infak di Masjid Raya itu telah viral di media sosial. Dari rekaman CCTV mesjid yang banyak dibagikan melali facebook, wajahnya tampak jelas.

Menurut Andri Kurniawan, karena hasil curiannya di bawah Rp 2,5 juta, maka sesuai edaran Mahkamah Agung, tersangka akan dikenakan pasal tindak pidana ringan. Namun sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya akan mencoba melakukan pendalaman. (darmansyah)