Pemandu Karaoke di Payakumbuh Diduga Dibunuh Suami Sendiri

Kenangan mendiang Mutiara Putri bersama suaminya MJ (ist)

PADANG-Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resor Payakumbuh berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Mutiara Putri (20), wanita cantik pemandu karaoke di Tarok, Payakumbuh Utara Rabu dinihari.

Terduga pelaku tak lain Adalah suami korban bernama Juli Ahmad alias Jalil Hamid (32). “Pelakunya ditangkap di Pasir Pangerayan, Riau sekira pukul 04.00 WIB tadi,” kata sumber Singgalang di Mapolres Payakumbuh, Kamis (9/1).

“Tersangkanya tunggal, suami korban itu,” imbuh sumber tersebut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setyawan dan Kasatreskrim AKP Ilham, Kasat Intelkam Iptu Luhur dan Kanit Tipidter Ipda Fika, hari ini dijadwalkan akan menggelar jumpa pers bersama tim gabungan yang menangkap tersangka.

Di grup WAG Tim Media Polres Payakumbuh, Kepala Sub Bagian Humas Ipda Aiga mengundang wartawan, untuk menghadiri konfrensi pers terkait pengungkapan kasus ini.

Publik penasaran, apa betul yang menjadi faktor penyebab pembunuhan tersebut. Sejumlah pengamat hukum dan kriminal di Luak Limopuluah mengapresiasi, gerak cepat Kapolres dan jajaran menangkap pelaku. (bayu)