Pelamar MAPK Padang Panjang Membludak

Sekilas MAPK Padang Panjang
MAPK Koto Baru Padang Panjang yang merupakan satu-satunya di Sumatera berdiri semenjak tahun 1987. Sampai saat ini keberadaan MAPK Padang Panjang semakin maju dan berkembang, bahkan eksistensi MAPK Padang Panjang kembali mendapat bantuan dan bimbingan dari Kemenag Pusat.

MAPK Padang Panjang sudah banyak melahirkan alumni yang sukses, terutama dalam bidang pendidikan keulamaan. Setiap tahun lulusan MAPK banyak yang melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah, seperti Mesir, Yaman, Sudan, Maroko dan Madinah.

Alumni MAPK sudah banyak yang berkiprah di pemerintahan, perguruan tinggi, legislatif, pesantren dan ormas Islam seperti MUI. Dan tidak kalah pentingnya, alumni MAPK Padang Panjang tersebar di seluruh wilayah nusantara terutama sebagai ulama dan mubaligh.

Sistem pendidikan boarding school merupakan faktor utama keberhasilan pendidikan MAPM. Santri digembleng selama 24 jam. Pagi belajar sampai pukul 15.00, kemudian sesudah shalat ashar dilanjutkan dengan program tutorial dan matrikulasi hingga pukul 17.30.

Program tutorial ini bertujuan memantapkan penguasaan bahasa Arab dan kitab kuning siswa sebagai persiapan melanjutkan studi ke Timur Tengah. Sesudah shalat magrib dilanjutkan pula dengan kegiatan Qira’atul Qutub, matrikulasi, khutbah bahasa Arab, Inggris dan Indonesia, Studi kitab hadis Riyadhus Shalihin, Tahfidzul Qur’an hingga pukul 21.00.

Sedangkan tenaga pendidik MAPK berasal dari tamatan luar negeri, seperti Universitas Al-Azhar Mesir, Universitas Madinah, Yaman, Sudan dan Maroko. Sedangkan tenaga pendidik dari dalam negeri seperti UIN, IAIN, Lipia, UI, ITB, Unand, UNP, UMSB dan lainnta.

Sejak tahun 2017 sampai 2021, sistem penerimaan calon siswa baru dilakukan secara nasional dibawah kendali Kemenag Pusat. Setiap calon siswa baru mendaftar, kemudian mengikuti testing serentak dengan 10 MAPK seluruh indonesia. Soal dan materi ujian dibuat oleh Kemenag Pusat, sedangkan MAPK Padang Panjang hanya sebagai penyelenggara ujian masuk. Penentuan lulus bagi peserta didik baru ditentukan oleh Kemenag Pusat. (Jas)