Padang  

Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan Iven Penastani

PADANG – Menjelang perhelatan Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI di Kota Padang pada 10 Juni 2023 ini, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang mengimbau agar pelaku usaha memanfaatkan potensi meningkatkan pendapatan.

Kepala Dinasa Koperasi dan UKM Kota Padang, Ferry Ervian Rinaldy menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengusahakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kantor kelurahan untuk display produk UKM.

Perhelatan Penastani yang akan diselenggarakan selama lima hari itu sebutnya akan mendatangkan keuntungan.

“Kita akan bantu memanfaatkan kantor kelurahan yang ada di sekitar lokasi pemodokan terbanyak. Nanti ini kita tanpa profit dan hanya dengan memanfaatkan tenda untuk menampilkan atau memajangkan produk UKM. Sehingga peserta Penastani bisa melihat dan bisa saja tertarik untuk membeli,” katanya, kemarin ini.

Kemudian tutur Ferry, para pelaku usaha nanti akan berperan menjajakan produknya ke pemondokan secara langsung. Pelaku UKM itu akan mengenakan pakaian yang mencerminkan adat Minangkabau.

“Nanti laki-laki pakai deta, perempuan pakai tikuluak di kepala. Ini antisipasi agar peserta Penas tidak merasa ada kejanggalan atau indikasi mereka tertipu jika membeli produk yang ditawarkan pelaku UKM kita,” ucapnya.

Selain itu kantor lurah sekitar pemondokan peserta Penastani, pihaknya juga bekerjasama dengan PHRI untuk mengoptimalkan pojokan lobi hotel.

Menurutnya dengan turut menampilkan produk di sana, akan menarik perhatian pembeli atau tamu yang sengaja menghadiri kegiatan Penastani.

Tidak hanya itu, helatan Penastani yang diperkirakan mendatangkan lebih kurang ribuan orang itu akan juga akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Salah satunya warung atau kedai kopi di sekitar pemondokan.

“Kita mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, baik yang merupakan binaan Dinas Koperasi dan UKM atau yang bukan agar tetap menjaga kualitas produknya. Manfaatkan momen ini, berikan kesan serta pelayanan yang baik bagi tamu yang datang ke Padang,” tukasnya. (*)