Hukum  

Pelaku Skimming Sudah Kantongi Data 81 Nasabah di Padang

AKBP Imran Amir. (antara)

PADANG – Kapolresta Padang Imran Amir mengatakan, pengungkapan kasus skimming ATM berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik kelima pelaku di salah satu mesin ATM. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Para pelaku juga sudah pernah melakukan aksi yang sama di bulan September 2020 di ATM daerah Tanjung Marawa Medan, Sumatera Utara.

”Ada sebanyak 500 nasabah bank yang menjadi korban para pelaku. Data 500 nasabah tersebut sudah dikantongi. Sementara di Padang, pelaku sudah mendapatkan 81 data nasabah bank. Untuk di Kota Padang ada 81 nasabah yang sudah disedot datanya,” katanya, Jumat (23/10).

Modus pelaku kata dia, mesin ATM telah dipasang chip dan kamera mini persis berada di atas tombol pin dan lubang kartu. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku.

“Anggota Polsek Lubuk Begalung di-backup jajaran Satreskrim akhirnya bisa menangkap lima orang yang melakukan ilegal akses ini. Para pelaku waktu itu berkumpul di hotel Syariah Red Doors,” jelas Kapolres.

Imran mengungkapkan, dari pengungkapan kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu aktor di balik aksi skimming. Begitupun kerja sama dengan manajemen bank di Padang terkait data nasabah.

“Dalam hal ini kejahatan cukup luar biasa, menyangkut teknologi pengambilan akses data terkait tabungan nasabah. Kami kerja sama dengan bank terkait dan Mabes Polri,” ujarnya. (arief)