Pelaku Pencurian Perkosa Nenek di Pekanbaru

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PEKANBARU – Seorang remaja pria berinisial RA (18) diamankan aparat Polsek Kubu usai memperkosa seorang nenek berusia 71 tahun sebelum akhirnya mencuri handphone di rumah yang berada di Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (19/11).

Kepala Polres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui pernyataannya, Selasa (22/11) menjelaskan aksi bejat RA dilakukannya setelah masuk diam-diam ke rumah korban dan melihat sang nenek yang sedang tidur. Kemudian RA langsung mencekik korban hingga pingsan dan langsung menyetubuhinya.

“Usai memperkosa korban, pelaku juga mengambil handphone milik anak korban. Padahal saat itu anak korban dan temannya tengah tidur di ruang tamu,” terang Andrian.

Pada pagi hari, barulah korban menyadari handphonenya telah menghilang dan melaporkan ke aparat kepolisian.

“Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di rumah orang tuanya. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri serta menyetubuhi seorang nenek setelah membuatnya pingsan,” pungkasnya. (411)