Padang  

Pelaku Pencuri Handphone Diringkus Tim Klewang

PADANG – Pria pengangguran diringkus tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas kasus pencurian Handphone yang terjadi Minggu (7/8) yang lalu di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat.

Pelaku yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta ini ditangkap Kamis (20/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelaku bernama Doni Saferi alias Doni Kuok, warga Jalan Samudera Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat Kota Padang,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (21/10).

Menurut Dedy, kejadian berawal ketika korban pergi main kekontrakan kawannya kemudian korban tertidur dikontrakan tersebut dan sebelum tidur korban meletakkan 1 unit HP Android REDMI NOTE 11 warna biru 6GB/128GB diatas kursi dekat jendela.

Kemudian sekira pukul 08.00 WIB, korban bangun dan tidak lagi menemukan HP yang korban letakkan diatas kursi tersebut dan setelah dicari masih tidak ditemukan sehingga korban mengalami kerugian materi lebih kurang sebesar Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan Tim berhasil menghimpun Informasi bahwa tersangka yang melakukan pencurian tersebut diatas adalah tersangka Doni Kuok,”ujar Kompol Dedy.

Kemudian Tim melanjutkan penyelidikan. Pada hari Kamis (20/10) sekira pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka sedang berada di sebuah rumah di Jalan Samudera.

Tim segera mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka beserta BB. Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (arief)