Hukum  

Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto dan Kanit reskrim Polsek Sungai Rumbai, Welly Wahyudi bersama pelaku curanmor ,Guntur, ketika mendapatkan perawatan medis di RSUD Sungai Dareh. (ist)

PULAU PUNJUNG – Seorang pelaku pencuri sepeda motor dihadiahi timah panas oleh anggota tim gabungan unit opsnal Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, ketika hendak ditangkap di kediamannya, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kamis (14/2) sekira pukul 14.30 WIB.

“Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri,” ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, IPDA Welly Wahyudi kepada topsatu.com, Jumat ( 14/2).

Lanjut AKP Suyanto, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat LP / 81 / K/ XII / 2019 Polsek Sungai Rumbai, 4 Desember 2019 tentang Pencurian Kendaraan bermotor Roda dua.

“Berdasarkan laporan tersebut Anggota Tim unit Opsnal Polres Dharmasraya dengan Unit Reskim Polsek Sungai Rumbai melakukan penyilidikan tentang kasus pencurian sepeda motor tersebut. Pelaku diketahui bernama Guntur (33),” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.

AKP Suyanto menceritakan, sebelumnya, sepeda motor trail Kawasaki tipe LX150F Varian 2018, warna hitam, BA 2284 VG, milik Jonianto (37) warga Nagari Sinamar, Dharmasraya hilang, Rabu 4 Desember 2019 sekira pukul 02.30 Wib.

“Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp36 juta,” pungkasnya. (ron )