Pelaku Curanmor Asal Riau Dilumpuhkan Jajaran Polres Solsel

PADANG- Tiga kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polres Solok Selatan. Pelaku bersenjata api, merupakan komplotan Riau.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto, Jumat (10/8) mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap “AH” (41) warga Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi, Kepulauan Riau saat menjalankan aksinya di wilayah hukum Sangir Batang Hari, sementara dua rekannya berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran polisi.

“Pelaku AH ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian satu unit dump truck milik Yodi Chandra di kenagarian Ranah Pantai Cermin, tiga hari lalu dan kami tangkap di kawasan perkebunan sawit Bina Pratama Sakato Jaya Solok Selatan 1 (PT BPSJ-SS1) di kenagarian Abai setelah ada laporan dari korban,” ujarnya.

Sementara, dua rekannya “AP” (32) teman satu kampung pelaku dan “ND” (28) warga Tanjung Simalidu, Tebo, Jambi yang merupakan otak pencurian tersebut berhasil lari dari sergapan petugas. ND telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Solok Selatan.

“Sasaran dari kelompok ini adalah kendaraan bermotor dan mereka kerap beraksi dengan membawa senjata api (Senpi) rakitan dan senjata tajam,” katanya.

Penangkapan dilakukan polisi saat pelaku bersama rekannya melarikan sebuah mobil dump truck BA 3689 RO, milik korban Yodi Chandra yang tengah parkir di samping rumahnya, Selasa 7/8 pukul 04.00 WIB.

Aksi mereka dicurigai petugas pengamanan PT Puan Nila Sejahtera, yang saat itu tengah bertugas sedangkan mobil di parkir tak jauh dari posnya berjaga.

Melalui informasi petugas pengamanan yang diketahui bernama Iwin itu, korban lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Polsek Sangir Batang Hari dan polisi yang mendapat laporan langsung bergerak mengejar pelaku.

Selama 15 menit dalam upaya penangkapan, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara kawanan pencuri dengan petugas.

Pelaku berhasil dibekuk di kawasan perkebunan sawit PT BPSJ-SS di kenagarian Abai, karena jalan mobil sengaja dihalangi portal.

“Kami berkoordinasi dengan petugas pengamanan perusahaan BPJS-SS1, untuk menurunkan portal menutup jalan mobil sehingga dapat menangkap satu pelaku,” katanya.

Saat disergap, satu pelaku berhasil ditangkap. Sementara dua pelaku berhasil kabur, pelaku AP, lari ke dalam kebun sawit dan pelaku ND, kabur menggunakan sepeda motor ke arah Madiak dan saat ini diduga telah tiba di kampungnya, Tebo, Jambi.