PDIP Sumbar Akan Takar Ulang Kandidat yang Diusung di Pilkada

PADANG – Ketua PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman menegaskan, Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19) yang melanda Sumbar dan Indonesia secara umum, secara tak langsung telah jadi ujian bagi calon kepala daerah yang telah menaja dirinya akan berlaga di pemilihan serentak 2020.

Dalam konteks perebutan kekuasaan politik, urai Alex, Pandemi Covid19 telah jadi sebuah potret yang nyata bagi masyarakat. Dimana, masyarakat bisa melihat peran masing-masing figur untuk berkontribusi menghadapi wabah ini.

“Sebagai partai wong cilik, PDIP Sumbar akan menakar ulang figur yang telah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan sebelum penundaan tahapan pemilihan serentak 2020 ini,” ungkap Alex dalam pernyatan tertulisnya, Jumat (5/6).

Dengan alasan seperti itu, Alex menyatakan, tak menutup kemungkinan, PDIP Sumbar akan memunculkan figur baru –selain nama-nama yang telah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan–, demi menghadapi kontestasi pemilihan, yang tahapan lanjutannya akan dimulai 15 Juni 2020 nanti.

“PDIP Sumbar sudah melaksanakan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah. Dengan penundaan tahapan pilkada serta munculnya wabah Covid19, bisa saja terjadi dinamika demokrasi seperti munculnya calon baru karena dianggap ‘lolos ujian’ Covid19,” tegas Alex.

Untuk bisa mengusung pasangan calon –baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota– pada pemilihan serentak 2020, sebuah partai politik mesti menguasai 20 kursi parlemen (Pasal 40 Ayat 1 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau UU Pilkada).

Jika tak memenuhi ambang batas itu, sebuah partai politik mesti berkoalisi dengan peserta Pemilu 2019 lainnya.

Untuk pemilihan gubernur Sumbar, syarat bisa mengusung pasangan calon merujuk perolehan 65 kursi DPRD Sumbar. Dimana, PDIP meraih 3 kursi, sama banyak dengan Partai Nasdem dan PKB.

Sementara, Partai Gerindra berhasil jadi pemenang dengan perolehan 14 kursi. Lalu, diikuti tiga partai meraih masing-masing 10 kursi yakni PKS, Partai Demokrat dan PAN. Kemudian, Partai Golkar 8 kursi dan PPP 4 kursi.

Secara politis, perolehan 3 kursi PDIP di DPRD Sumbar ini tergolong seksi. Begitupun dengan PPP, PKB dan Nasdem. Karena, dengan berkoalisi dengan salah satu dari tiga partai peraih 10 kursi parlemen, akan membuat gabungan partai ini, langsung memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah (minimal memiliki 13 kursi-red).

Sedangkan Partai Gerindra, dengan perolehan 14 kursi, bisa langsung mengusung pasangan calon tanpa mesti berkoalisi.

Pada pemilihan gubernur Sumbar nanti, pelaksanaannya digelar berbarengan dengan 11 kabupaten dan 2 kota di Sumbar itu. Yaitu, Padangpariaman, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan serta Kota Solok dan Bukittinggi.