Payakumbuh Masuk Daerah Merah Peredaran Narkoba

PAYAKUMBUH – Momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, dimanfaatkan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh. Bekerjasama dengan BNN Payakumbuh, Kesbangpol sosialisasikan anti narkoba bagi masyarakat dengan melakukan sepeda santai, yang diikuti kurang lebih lima ratusan peserta, Minggu (7/7). Kegiatan itu, juga sesuai dengan tema HANI 2019, yakni Milenial Sehat Tanpa Narkoba.

Ketua Panitia Kegiatan Peringatan HANI 2019 Sepeda Santai di Payakumbuh Budi Permana, mengatakan, pihaknya selalu mendukung berbagai macam upaya yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam hal pencegahan dan penanganan masalah narkoba.

“Semua yang berhubungan dengan perang terhadap narkoba kita dukung. Karena generasi muda harus terbebas dari bahaya narkoba ini. Sebab saat ini pembangunan yang dilakukan pemerintah disegala bidang, tidak akan berhasil tanpa sinergi semua pihak. Apalagi yang berhubungan dengan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba ini,” ujarnya.

Walikota Payakumbuh melalui Sekdako Rida Ananda, saat memberi sambutan dalam kegiatan itu, menyampaikan, Pemko Payakumbuh menurutnya terus berupaya dan mendukung berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba ini.

Sementara itu, Kepala BNN Payakumbuh AKBP Sarminal, mengatakan, Payakumbuh sebagai daerah perlintasan menjadi daerah yang rawan dalam hal peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini. Baik itu jenis ganja kering maupun jenis sabu-sabu. Payakumbuh saat ini berada di daerah merah dan masuk dalam posisi lima besar dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

“Kita berada di daerah perlintasan, yang sangat rawan dengan narkoba ini. Kalau kita perhatikan dari data yang masuk ke Polda Sumbar sewaktu saya masih menjadi Kasubdit Dirnarkoba Polda Sumbar, Payakumbuh masuk dalam lima besar daerah tertinggi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya. (bule)