Paslon Kepala Daerah Diminta Mematuhi Aturan

 

PADANG-Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah, KPU Sumbar meminta pasangan calon di empat kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Jangan sampai ada paslon yang melakukan pelanggaran dengan berkampanye di masa tenang. Baik aecara terang-terangan araupun teeselubung,” kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen, yang dihubungi tadi malam.

Dia meminta agar paslon tidak melakukan cara-cara tidak terpuji dalam mencari dukungan. Terlebih ada di beberapa kota yang calon petahana aktif kembali sebagai kepala daerah.

“Jangan memanfaatkan jabatannya sebagai kepala daerah untuk menggiring ASN menjadi tidak netral. Kita juga minta ASN untuk menjaga netralitasnya,” ujar Amnasmen.

Selain itu dia juga meminta kepada paslon dan tim pemenangannya untuk kembali membersihkan alat peraga kampanye yang telah dipasang selama masa kampanye.

“Dalam masa tenang ini kita harap memang suasana benar-benar tenang dari aktifitas kampanye dan atribut kampanye segera dibersihkan. Biarkan masyarakat berfikir dalam tiga hari ini menjelang pencoblosan untuk menentukan pilihannya,” katanya.

Terakhir dia berharap pwnyelenggaran pilkada di empat kota berjalan dengan aman dan damai tanpa ada gesekan antar pendukung pasangan calon.

“Kita harap komitmen Pilkada badunsanak yang sudah disepakati sejak awal dapat berjalan sesuai harapan. Jangan sampai masyarakat terpecah karena Pilkada. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Dan pilkada berjalan dengan sukses, aman dan damai. Serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas sebagaimana diharapkan masyarakat,” pungkasnya. (bambang)