Pasar Tradisional di Tanah Datar Belum Sepenuhnya Patuhi PSBB

Tim  Gakkumda Tanah Datar melakulan imbauan di Balai Pitalah. (ist)

BATUSANGKAR –  Pasar  tradisional di nagari atau kecamatan dalam masa pemberlakuan PSBB saat ini tetap ramai. Imbauan untuk jaga jarak dan tetap di rumah belum sepenuhnya diikuti masyarakat.

Tim Terpadu Penegakan Hukum Daerah (Tim Gakkumda) Tanah Datar tiap hari menyusuri pasar tradisional  berupaya untuk  meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 pada keramaian massa dengan melakukan imbauan.

“Imbauan pemerintah untuk jaga jarak dan tetap dirumah belum sepenuhnya diikuti masyarakat,” ucap  Kasatpol PP Damkar Yusnen didampingi Kasi Penegakan Perda H..Elfiardi, Minggu, (10/5).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI Polri dan PPNS menyaksikan  pengunjung  Pasar Pitalah termasuk paling rendah kesadarannya memakai masker sebagai alat untuk melindungi diri.

Baca Juga  Pawai Alegoris HUT-RI Meriah, Batusangkar Ramai dan Padat

Dikatakan Elfiardi, di Pitalah timnya kembali melakukan edukasi melalui imbauan melalui pengeras suara menyusuri los-los pasar dan diikuti dengan imbauan secara persuasif oleh personel.

“Kita meminta kondisi di balai ini menjadi catatan sub gugus Covid-19 Kecamatan Batipuh,” timpalnya.

Diutarakan, pengunjung balai yang tinggi terlihat kesadarannya mengikuti protokol kesehatan adalah di Balai Akad Lintau Buo, disamping persentase pengunjung dan pedagang yang memakai masker cukup tinggi, Sub Gugus Covid 19 nagari juga hadir untuk menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan imbauan kepada pengunjung balai.

Baca Juga  Tambahan Positif Covid-19 di Padang 28 Kasus Baru

Tim juga menertibkan pedagang warung kelambu, yang mencolok di dua kedai di Lantai Batu, seolah bukan berada di tengah negeri muslim yang umatnya lagi berpuasa, pedagang terlihat menggelar dagangannya dipinggir jalan dan pelanggan memesan nasi bungkus ke kedai nasi ini, pada pedagang ini Tim mengimbau agar tidak lagi menjual nasi bungkus sebelum pukul 15.00, waktu yang diizinkan menggelar dagangan untuk pabukoan. (yusnaldi)