Padang  

Pasangan Non Muhrim Digerebek Warga Pasie Nan Tigo

Pasangan non muhrim saat di Markas Satpol PP Padang. (humas)

PADANG – Warga Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah menggerebek pasangan non muhrim di sebuah rumah. Untuk menghindari amuk massa, ZF (45) dan DW (30) diamankan ke Mapolsek Koto Tangah untuk kemudian diserahkan Satpol PP Padang, Minggu (10/5) pukul 00.30 WIB.

Sahrul (44) Ketua RW setempat menerangkan, ia beserta beberapa orang pemuda mendobrak pintu rumah pria yang telah diintai. Karena ZF disinyalir membawa seorang perempuan ke dalam rumah.

Dari pendataan petugas diketahui pria tersebut berinisial ZF dan DW berstatus duda dan janda. Mereka berencana akan menikah ungkapnya kepada petugas.

Selanjutnya di Batipuah Panjang anak Aia, pemuda beserta pihak RT mengamankan dua pasang remaja. Dua laki-laki dan dua remaja perempuan. Mereka diamankan berada di lokasi gudang yang gelap.

Mereka yang terjaring ini MF (17) berstatus pelajar beralamat di Sarang Gagak, Kuranji. PG (20) pekerja penjaga gudang di lokasi ditertibkan tersebut. Selanjutnya dua teman perempuannya YS (16) pelajar dan RS (16) beralamat di Andalas .

Daswal Babin kelurahan Batipuah Panjang melaporkan kejadian ini ke Satpol PP Padang. Setelah mendapatkan laporan, Yudi Haries Kasi Ops Satpol PP Padang langsung menerjunkan personel dan membawa kedua psangan itu ke Markas Satpol PP.

Kasat Pol PP Alfiadi menyesalkan masih ada perbuatan yang melanggar norma agama di Ramadhan ini. Ketiga pasangan non muhrim diberikan pembinaan.

“Perbanyak beribadah. Kepada orangtua sebaiknya tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak. jangan biarkan mereka tanpa pengawasan. Kepada warga diimbau untuk terus meningkatkan pengawasan lingkungan. Apalagi saat ini Padang tengah PSBB,” kataya. (deri)