Pasangan Non Muhrim Diamankan Satpol PP

PADANG – Diduga berbuat mesum di rumah, pasangan remaja ini digrebek warga di Komplek Filano belakang Damri, Tabing, Koto Tangah, Senin (25/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah digrebek, kedua remaja ini langsung diserahkan ke Satpol PP Padang untuk pengusutan lebih. Satu dari pasangan wanita berinisial “M” (15) merupakan anak di bawah umur dan berstatus siswi di salah SMP di Padang.

“Kita ‎sudah ambil berita acara pemeriksaan (BAP) baik itu prianya berinisial “F” (20) dan pasangan perempuannya “M”. Mereka telah mengakui adanya perbuatan asusila tersebut,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.

Al Amin, mengatakan, ‎setelah diamankan, pihaknya langsung melakukan pembinaan dan arahan kepada pasangan ini. Untuk pembinaan, pihaknya telah memanggil kedua orangtua pasangan tersebut.

“Kita sudah panggil kedua orangtuanya. Kita menyarankan untuk segera menikahkan mereka. Namun, apabila pihak keluarga menempuh jalur lain, kita persilakan,” ujar Al Amin.

Dikatakan, selain itu, untuk perkara ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan komisi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Padang, untuk persoalan anak dibawah umur. (deri)