Hukum  

Pasangan Non Muhrim Diamankan dari Kamar Hotel

PADANG – Dua pasangan non muhrim diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di beberapa hotel melati, Minggu (11/11) dinihari.

Dalam penertiban itu, pasukan penegak perda menemukan dua pasangan non muhrim di dalam kamar.‎ Dua pasangan ilegal itu adalah berinisial “DM” (34) dengan teman wanitanya “RS” (32), “WC” (33) dengan teman wanitanya “FS” (42).

“Mereka terjaring saat razia pengawasan terhadap penginapan yang kerap menyalahi aturan di Padang. Mereka merupakan pasangan ilegal,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Yadrison mengatakan, razia kali ini, pihaknya melakukan dari hotel hingga kafe yang menyalahi aturan. Dalam pengawasan tersebut, pihaknya menemukan dua hotel yang masih menyalahi aturan.

“Ini terbukti, pihak hotel membiarkan pasangan yang bukan suami-istri menginap di sana. Untuk itu, kita tertibkan dan akan panggil pengelola hotel,” ujar Yadrison. (deri)