Partai Koalisi Tetap Komit Dukung Annisa Suci Ramadhani- Leli Arni

Anisa-Leli

 

Dharmasraya – Manuver politik yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) menumbulkan riak riak kecil dalam proses Pilkada di Kabupaten Dharmasraya. PKS yang awalnya telah mendaftarkan Bapaslon Annisa – Leli ( Asli) bersama partai koalisi lainnya ke KPU setempat pada 28 Agustus 2024 lalu, tiba- tiba menarik dukungan dan mengusulkan Bapaslon berbeda.

Kendati PKS menarik dukungan dan mengusulkan baposlon berbeda, tidak membuat partai koalisi lainnya patah arang. Justru mereka tambah bersemangat, solid dan komit mendukung, memenangkan duo Srikandi Annisa Suci Ramadhani- Leli Arni dalam helat demokrasi 2024 ini. Duo Srikandi Dharmasraya ini diusung 9 Partai Koalisi yakni, PDIP 6 kursi, Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PKB 4 kursi, Demokrat 2 kursi, PKS 1 kursi, Hanura 1 kursi, dan PPP 1 kursi.

Juru Bicara Partai Koalisi, Rijal Imami yang juga Ketua DPC Partai Hanura Dharmasraya mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pernyataan secara resmi dari PKS atas berpalingnya mendukung Annisa- Leli ( Asli).

“Partai koalisi belum menerima informasi resmi soal tersebut, ” terang Rijal Imami saat didampingi Ketua Tim Pemenangan Annisa – Lali ( Aali), Rosandi Sanjaya Putra, Ketua DPC PPP Dharmasraya, Harry Permana dan Bacalon Bupati, Annisa Suci Ramadhani dikedimannya, Selasa (3/9/2024) malam.

Ia menambahkan, Anisa-Leli menghormati proses tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Dharmasraya. Seluruh partai koalisi juga telah menerima informasi PKS juga mengusulkan Bapaslon lain ke KPU setempat.

Saat ditanya soal PKS yang keluar dari koalisi Annisa- Leli secara pandangan hukum. Rijal Imami mengatakan, kalau soal itu untuk lebih pasnya biarlah pihak KPU yang menjelaskan.

“Yang pasti sesuai dengan rapat partai koalisi, kami komit memenangkan Annisa- Leli. Mereka adalah putri terbaik Dharmasraya, dan kami yakin duo srikandi ini mumpuni memimpin Dharmasraya lebih baik mengantikan tongkat estafet kepemimpinan Sutan Riska Tuanku Kerajaan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat memahami tugas KPU sebagai penyelenggara. Jangan sampai ada pemaksaan diluar regulasi yang berlaku saat ini.

Sementara itu, Ketua KPU Dharmasraya France Putra mengatakan, sesuai juknis Keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024 tentang pedonis pendaftaran halaman 123 dijelaskan, gabungan Parpol yang mengusulkan paslon bersepakat bersama dengan pasangan calon bahwa partai politik yang mencabut dukungan yang mengusulkan pasangan calon dan mengubah komposisi gabungan partai politik peserta pemilu dengan mengikutsertakan parpol pengusul lainnya

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat kesepakatan yang menerangkan bahwa pasangan Annisa Suci Ramadhani- Leli Arni, sepakat bahwa partai politik tersebut tidak lagi menjadi gabungan yang mengusulkan pasangan calon.

“Ketentuan menegenai pendaftaran sebagaimana yang dimaksud dalam Bab III belaku secara mutatis mutandis terhadap ketentuan mengenai penerimaan pendaftaran pada tahapan perpanjangn tahapan pendaftaran,” pungkasnya. ( roni )