Pariaman Kembali Dapatkan WTP

PARIAMAN – Untuk ke 9 kalinya Pemerintah Kota Pariaman mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Sumbar. Opini WTP ini diserahkan ketika Pemerintah Kota Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2021 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Aula lantai II, gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Kamis (28/4).

Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, kepada Walikota Pariaman, Genius Umar, dan Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, didampingi Sekda Kota Pariaman, Yota Balad, inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau dan Kepala Dinas Kominfo, Ferry Ferdian Bagindo Putra.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2021.

Baca Juga  Legislator Inspiratif, Hj. Nevi Zuairina, Hadiri Silaturahmi Muhammadiyah

Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapatkan Opini WTP untuk yang ke-9 kali dan 7 kali secara berturut-turut. Semoga dengan prestasi yang membanggakan ini, Kota Pariaman dapat lebih maju lagi.

Genius Umar juga mengatakan atas capaian Opini WTP ini, dan tentunya hal ini berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti dilakukan, sehingga raihan WTP ini, kembali dapat dicapai.

“Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi,” tukasnya

Baca Juga  Pengusaha Sound System Dukung Pembatasan Kegiatan Orgen Tunggal

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Kota Pariaman juga berharap, dengan adanya raihan Opini WTP ini, bukanlah menjadi akhir, tetapi kiranya menjadi awal untuk tata kelola keuangan yang lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara.

“Kota Pariaman tahun lalu telah menjadi Kota terinovatif di tingkat Nasional dan raihan SAKIP Kota Pariaman juga meraih nilai B dari Kemendagri, dan syarat utama untuk mendapatkan insentif penghargaan tersebut adalah Opini WTP ini. Dengan adanya Opini WTP hari ini berarti Kota Pariaman semakin memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pusat tersebut dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Pariaman.” ungkapnya.

Genius juga menuturkan bahwa capaian WTP ini sesuai dengan permintaan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa hendaknya LKPD mengacu kepada Pelaksanaan anggaran yang berkualitas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (agus)