Pandemi Corona, Pemko Padang Panjang Beri Diskon Sewa Kios

Walikota Padang Panjang, Fadly Amran tinjau kios pasar. (Ist)

Padang Panjang-Merespon kondisi darurat virus corona alias covid-19, sekaligus menindaklanjuti permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan insentif kepada pelaku UMKM, Pemerintah Kota Padang Panjang mengambil kebijakan penting dengan memberi diskon sebanyak 75 % sewa kios pasar pusat selama 3 bulan. Kebijakan ini terhitung daei bulan Maret, April hingga Mei.

“Diharapkan diskon ini dapat meringankan beban pedagang Pasar Pusat Padang Panjang di tengah kelesuan transaksi disebabkan pandemi covid-19 ini,” kata Walikota Fadly Amran di Padang Panjang, Kamis (26/3).

Keputusan tersebut diambil walikota setelah rapat dengan Wakil Walikota Asrul dan Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra dan seluruh jajaran OPD terkait. Hasil dari rapat itu langsung disampaikan kepada perwakilan pedagang oleh Kepala Dinas Perdagkop UKM Arpan.

Setelah pemberitahuan tersebut, salah seorang pedagang yang biasa dipanggil Pak Japang, menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemko tersebut. Dia menilai pemko sangat memahami kondisi pedagang saat ini.

“Pak Walikota Fadly Amran langsung mengambil keputusan yang meringankan beban pedagang di tengah kesulitan sebagai dampak Covid-19. Kami sangat berterimakasih kepada pemko dan berharap bisa melewati krisis akibat Covid-19 ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (Jas)