Padang  

Pajang Anggaran Nagari, Hilangkan Kecurigaan Rakyat

BATUSANGKAR – Di halaman depan Kantor Walinagari Lawang Mandahiling terpajang baliho besar isinya, anggaran dana nagari dari dana desa maupun dari APBD Tanah Datar.
“Kita pajang dan sampaikan ke maayarakat, ini bukti keterbukaan itu menjalar sampai pemerintahan terendah, membuka dana nagari pasti hilangkan kecurigaaan rakyat,”ujar Walinagari Helpi Lawang Mandahiling Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar, Senin (8/10).
Helpi menyampaikan komitmen keterbukaan dihadapan tim visitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar yang dipimpin Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal didampingi Wakil Ketua Arfitriati dan Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.
“Membuka anggaran ke masyarakat, juga berdampak kepada kinerja aparatur nagari yang tidak ragu dan cemas sijerat pasal korupsi atau tindakan penyelewengan dana desa,”ujarnya.
Visitasi
Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk keempat kalinya kembali melakukan penilaian terhadap Badan Publik terbaik yang mengaplikasikan keterbukaan informasi publik sesuai yang diatur UU 14 tahun 2008.
“Adan enam badan publik kita visitasi, sebagai bentuk penilaian untuk mendapatkan badan publik tertransparan tingkat Sumbar,”ujar Arfitriati.
Keenam badan publik divitasi KI di Tanah Datar yaitu PPID Utama Pemkab Tanah Datar, Nagari Sungayang, Nagari Lawan Mandahiliang, KPU Tanah Datar, dan Bawaslu Tanah Datar. Selain itu, satu sekolah yakninya SMA 2 Batusangkar.
“Keenam itu masuk nominasi setelah tim KI melakukan penilaian atas quisioner dan website resmi badan publik,”ujar Adrian menambahkan.
Khusus PPID Utama Pemkab Tanah Datar dan Nagari Sungayang merupakan jura bertahan yakni terbaik satu pada penilaian badan publik 2017 lalu.
Dari hasil penilaian tahun ke tahun, menurut Syamsu Rizal terdapat kecendrungan nilai yang meningkat, meski belum ada badan publik yang mencapai nilai sempurna sesuai dengan standar nilai keterbukaan informasi publik yang ditentukan KI pusat.
Untuk 2018 ini terdapat sembilan kategori penilaian diantaranya, OPD Pemprov Sumbar, Pemkab/Pemko se Sumbar, Pemerintahan Nagari, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, PTS/PTN, SMA sederajat, Parpol tingkat Sumbar, KPU dan Bawaslu se Sumbar. (yuke)