Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 7 Juni

PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung dari 26 Mei hingga 7 Juni mendatang. Kebijakan ini diputuskan lantaran masih terdapat sejumlah pekerjaan dan pelayanan yang perlu penanganan cepat, dengan berkoordinasi dengan BNPB dan berbagai pihak terkait.

“Ada sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan, seperti infrastruktur, normalisasi sungai, akses jalan asrama yang putus di SMA N 1 Sumbar,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, M.E, ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Pengurangan Risiko Bencana Galodo secara daring bersama BNPB, Sabtu (25/5/2024), di Ruang VIP Balai Kota.

Saat ini, semua pengungsi yang terdampak banjir bandang dan lahar dingin sudah kembali ke rumah masing-masing. Untuk rumah yang rusak berat dan perlu relokasi, menunggu verifikasi dari BNPB. Adapun 4 KK rumah rusak berat telah disewakan rumah oleh Pemko.

Terkait jalan di SMA N 1 Sumbar di Kelurahan Sigando, Winarno mengatakan perlu koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pembangunan jembatan yang lebih kokoh.

“Sekarang jembatan kayu kecil. Anak sekolah di situ merasa was-was. Jadi kita berharap Pemprov Sumbar segera menindaklanjuti ini,” tuturnya.

Ke depan, akan ada pemasangan Early Warning System (EWS) atau peringatan dini di tiga titik sungai oleh BMKG.

“Dengan pemasangan EWS hendaknya bisa mengurangi risiko korban bencana banjir bandang atau lahar dingin,” ucapnya.

Rakor bersama BNPB dilakukan secara daring dengan sejumlah daerah terdampak, termasuk Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam. Rapat itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Ir. Joko Widodo.

Presiden memerintahkan melakukan normalisasi sungai, memasang EWS di sungai untuk memberikan peringatan dini bencana, domilisi material batu andesit besar di sungai maupun di daerah yang tertimpa galodo, dan pembangunan sabo dam yang ditargetkan delapan titik tahun ini. (r)