Padang dan Bukittinggi Kecipratan Dana Hibah Pariwisata

Hari Santosa Sungkari

PADANG – Dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang mendapatkan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat hanya Kota Padang dan Bukittinggi. Padang akan mendapatkan Rp90 miliar, sedangkan Bukittinggi Rp6 miliar.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Dr. Hari Santosa Sungkari, kepada wartawan usai membuka Forum Group Discussion (FGD) penyusunan roadmap destinasi pariwisata (DPP) baru Bukittinggi – Padang, di Hotel Mercure Padang, Jumat (23/10).

Menurut Hari, dana hibah pariwisata itu sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata. “Pemerintah menyalurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun kepada 101 kabupaten/kota di 34 provinsi,” sebutnya.

Hari menjelaskan Kemenparekraf telah menyiapkan dana hibah pariwisata tersebut dan ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu pemerintah daerah (Pemda) serta industri perhotelan dan restoran.

Sebanyak 101 daerah tersebut terkurasi berdasarkan beberapa kriteria, yaitu ibukota 34 provinsi berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Dijelaskan, hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sebesar 70 persen untuk usaha hotel dan restoran berdasarkan data realisasi PHPR Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) pada 2019 di pemerintah daerah masing-masing.

“Serta 30 persen untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata. Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020,” katanya.

Dia berharap adanya dana hibah pariwisata 2020 ini, dapat membantu peningkatan penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan.

“Kami mengharapkan industri dapat terbantu untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan atau CHSE dengan lebih baik,” katanya.

Hari juga menjelaskan khusus dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran dapat dimanfaatkan seperti membayar gaji karyawan, membayar listrik. “Dengan dana hibah ini kita harapkan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kelesuan usaha.”

Dalam kesempatan itu Hari minta kepada Pemda Kota Padang dan Bukittinggi segera mengurus proses pencairan dana hibah, sehingga dapat dimanfaatkan.

Sejumlah strategi pengembangan destinasi pariwisata terus diimplementasikan oleh pihaknya. Strategi tersebut diantaranya pengembangan perwilayahan, atraksi wisata, aksesibilitas, amenitas, masyarakat, dan investasi.