Padang  

Padang dan Agam Masuk Zona Merah

Jasman Rizal.

PADANG – Juru Bicara Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Minggu (20/9) mengatakan, berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesehatan Masyarakat, terjadi perubahan zonasi daerah.

“Zonasi daerah ini mulai berlaku sejak 20 September sampai 26 September. Pada 27 September akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan,” katanya.

Zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 September sd 26 September) adalah:

Zona Merah (risiko tinggi) 2 Daerah

Baca Juga  Usai Dilantik, Eka Richi Fokus Recovery Ekonomi dan Penanganan Covid

Padang

Agam

Zona Oranye (risiko sedang) 9 daerah

Bukittinggi

Payakumbuah

Sawahlunto

Padang Pariaman

Tanah Datar

Pesisir Selatan

Kota Pariaman

Pasaman Barat

Dharmasraya

Zona Kuning (risiko rendah) 9 daerah

Padang Panjang

Kota Solok

Pasaman

50 Kota

Kabupaten Solok

Sijunjuang

Mentawai

Solok Selatan

“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-28 ini, kita berharap Kabupaten Kota dapat menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya menyesuaikan dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” katanya. (yuke)