OTT Di Pessel Kejari Amankan Rp3,3 Juta

 

PAINAN-Tim Kejari Pesisir Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada seorang oknum pejabat eselon IV, yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel.

Kepala Kejari Pessel, Yeni Puspita didampingi Kacab Jari Balai Selasa, Dede Setiawan dan Kasi Inte l M Miftah Winata kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/5) di kantornya mengungkapkan, melalui OTT itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 3.300.000.

“Karena gerak gerik oknum pejabat dengan inisial N cukup mencurigakan, maka Kacab Jari Balai Selasa, bersama lima anggotanya membuntuti mobil Innova hitam yang ditumpangi N dari belakang. Ketika itu N bersama dua stafnya mendatangi sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Setiap sekolah yang didatangi, dicurigai ada semacam pungutan,” katanya.

Disebutkan, upaya membuntuti dari belakang oleh tim Kacab Jari Balaiselasa, selalu kalah cepat. Sebab setiap kali sampai ke sekolah yang mereka datangi, oknum N bersama dua orang stafnya sudah lebih dulu pergi.

“Agar tidak kehilangan jejak, maka dilakukan pemberhentian mobil dengan cara dipepet. Tepatnya di depan SDN 03 Silaut. Setelah digeledah, ternyata didapatkan BB berupa uang dalam laci pintu mobil sebelah kiri sebesar Rp 3.300.000. Uang itu dibungkus dalam sepuluh amplop, masing-masing amplop tertulis nama sekolah yang didatangi. Isinya beragam, mulai dari Rp 200 ribu, hingga Rp 500 ribu,” terangnya.

Dijelaskanya bahwa terkait OTT tersebut, pihaknya belum menetapkan siapa tersangkanya, sebab masih dalam pendalaman.

“Saat ini kami dari pihak Kejaksaan masih melakukan pendalaman, dengan status oknum yang diamankan masih dimintai keterangan,” katanya.

Dikatakan, terkait BB yang didapatkan, pihak Kejaksaan tidak melihat berapa jumlahnya. Namun perbuatan yang dilakukan itu akan memberikan dampak yang besar terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah itu.

“Ada 15 sekolah yang mendapatkan bantuan DAK tahun 2018 ini di Pessel dengan alokasi antara Rp200 Juta hingga Rp500 Juta. Semua sekolah penerima bantuan DAK itu, masih dalam tahap awal pencairan dana. Atau belum masuk tahap pengerjaan. Nah, jika pencegahan terhadap perbuatan yang merugikan keuangan negara ini tidak dilakukan dari awal, maka akan menimbulkan dampak yang besar terhadap kelangsungan pembangunan di daerah ini,” ujarnya.

Karena oknum N bersama dua staf tersebut masih berstatus dimintai keterangan, sehingga pihak Kejaksaan belum melakukan penahanan.

“Penahanan tidak kita lakukan, karena oknum N bersama dua staf yang juga ASN masih berstatus dimintai keterangan. Siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, itu tergantung dari pengembangan dan keterangan-keterangan saksi nantinya,” timpal Kacab Jari Balaiselasa, Dede Setiawan.