Padang  

Orang Keluar dan Masuk Sumbar Wajib Rapid Test 

Wagub Nasrul Abit saat meninjau BIM. (humas)

PADANG – Suatu keharusan setiap orang yang pergi dan datang ke Sumbar harus melakukan rapid test sebagai syarat tidak terwabah virus corona. Ini menegaskan setiap orang keluar dan masuk Sumbar mesti sehat. Karena itulah dilakukan pemeriksaan kesehatan rapit test dan swab agar diketahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus corona, agar cepat dilakukan tindakan penanganan kasus Covid-19 di Sumbar.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit di sela-sela peninjauan kesiapan BIM menerima orang yang masuk dan keluar dari Sumatera Barat dengan pemeriksaan kesehatan Rapid Test di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin, (3/8/2020).

Kedatangan Wakil Gubernur disambut Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiyono serta yang mendampinginya Plt. Dinas Kesehatan, Badan Litbang, KKP, TNI dan Polri.

” Menyikapi meningkatknya kondisi perkembangan penanganan covid 19 di Sumbar, maka dirasa perlu dilakukan pengawasan ketat kesehatan bagi orang masuk dan keluar. Dan begitu juga sebaliknya bagi kedatangan ketika ditemukan yang mencurigakan memiliki suhu 38° reaktif akan di swab, ketika dinyatakan reaktif maka dilakukan swab dan yang bersangkutan tidak boleh pergi dulu sekira hasilnya positif Covid-19 dan dikarantina,” ucap Nasrul Abit.

Wagub Sumbar juga mengatakan perlu dilakukan skrening dipintu keberangkatan BIM dengan persyaratan penumpang wajib memakai masker, membawa KTP, melakukan pendaftaran Rapid Test, penumpang menunggu panggilan pemeriksaan, dan menunggu hasil 30 menit lebih kurang, tetap jaga jarak, physical distancing selama dilakukan Rapid Test sesuai protokol kesehatan.

” Pelaksanaan pengawasan kesehatan ini tidak ada pengecualian setiap orang, saya sendiri harus ikut rapid test sebelum berangkat ke Mentawai, sebagai syarat tidak terwabah virus corona untuk melakukan tugas keluar daerah baik antar kabupaten maupun antar provinsi,” tegas Nasrul Abit. (yuke)