Operator Proyek Jembatan Meninggal Tertimbun, Ini Kata Kementrian PUPR

Pproyek pembangunan jembatan Sumbar-Riau. (ist)

SARILAMAK – Teka-teki adanya dugaan kesalahan metode pemotongan perbukitan dalam proyek pembangunan jembatan Sumbar-Riau yang menewaskan seorang operator alat berat beberapa hari lalu, terjawab sudah.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PU-PR) memastikan, kasus tersebut murni bencana alam. Bukan salah cara pemotongan, seperti info yang beredar di tengah publik sebelumnya.

“Sejauh ini, analisa kami, bencana alam. Tapi (kami,-red) akan tetap berkoordinasi dengan kepolisian,” kata Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumbar, Albar Daen, Jumat (9/8).

Menurut Albar, peristiwa ini diluar dugaan pelaksana kegiatan. “Kami sudah menerapkan standar kegiatan, termasuk tekhnis pemotongan perbukitan. Itu sudah sesuai aturan,” sebut Albar.

Sebelumnya, peristiwa ini ditanggapi cukup serius oleh Direktur Jendral Binamarga Kementrian PU-PR Sugiaryanto. Pejabat low profile yang pernah dua tahun bertugas di Sumbar ini menyebut ke Singgalang, pihaknya langsung mencek info ke jajaran.

Lewat pesan singkatnya, Albar mengaku, proyek jembatan ini dibiayai APBN kisaran Rp12,2 miliar lebih. Pembangunan jembatan penghubung Sumbar-Riau di Sipopai, Tanjung Balik, Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota itu, direncanakan selesai kerja 24 Desember mendatang.

Sebelumnya, Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis dan Kepala BPBD Pemkab Jhoni Amir menyebut, akibat longsor tebing pengerjaan jembatan Sipopai, di Jorong Panang, Nagari Tanjung Balik, seorang korban yang merupakan operator alat berat tewas tertimbun, Rabu (7/9).

Korban diketahui bernama Ridwan (42), yang berasal dari Ganting, Padang.

Hingga saat ini, pelaksanaan kegiatan terus berlangsung. Proyek ini, dikerjakan PT Dian Mosesa Perkasa denga nomor kontrak 11/PKK/SK‐PJN1‐Bb.03.23.1.2/IV/2019 tanggal 29 April 2019 dengan Konsultan Pengawas PT. Jasa Mitra Manunggal KSO PT. Indec Internusa dan PT. Portal Engineering Perkasa. (bayu)