Operasi Zebra Mulai 23 Oktober, Ini Fokus 8 Pelanggaran yang Jadi Prioritas

PADANG – Satuan Lalulintas Polresta Padang akan menggelar operasi Zebra mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang. Operasi zebra akan berfokus pada penindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalanan.

Menurut Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya, kepada Singgalang, Jumat (18/10) pada operasi zebra nanti, Polres akan fokus pada delapan pelanggaran yang dilanggar oleh pengguna jalan. Di antaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau miras, tidak memiliki kelengkapan surat-surat, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara dan pengendara dibawah umur.

“Kami akan lakukan razia dengan cara mobile dan menggelar razia di beberapa lokasi yang akan ditentukan,” katanya.

Dalam operasi zebra nanti, pihaknya akan menindak dari delapan pelanggaran yang menjadi skala prioritas. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar tertib dalam berlalulintas, agar tidak terjaring pada operasi zebra nanti.

“Kami harap pengguna jalan bisa menaati aturan lalulintas, selain bisa terhindar dari operasi zebra, juga bisa menghindari pengguna jalan dari resiko kecelakaan lalulintas,” tutupnya. (deri)